Home Hukum Pemindahan IKN Belum Urgent, Disebut Hanya Kepentingan Oligarki

Pemindahan IKN Belum Urgent, Disebut Hanya Kepentingan Oligarki

Sukoharjo, Gatra.com - Pemerintah hingga saat ini terus mempersiapkan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Proyek ibu kota baru itu juga dipastikan akan terus berjalan pada tahun 2021.

Bahkan gedung istana negara rencananya akan mulai dibangun pada tahun ini demi mengejar target rampung di tahun 2024 mendatang. Padahal saat ini Indonesia masih berada di lingkaran pandemi Covid-19.

Politikus PPP Sukoharjo, Suryanto menilai, pemindahan IKN ini seakan-akan bukan untuk kepentingan NKRI dan seluruh rakyat Indonesia. Tetapi sangat kelihatan untuk kepentingan oligarki. 

"Karena dari data-data yang saya terima, tanah disekitar IKN milik para pengusaha," katanya, Rabu (26/1/2022). 

Seperti diketahui, alasan pemindahan IKN ini bermaksud untuk menggerakkan roda ekonomi. Namun Suryanto menilai, dengan pemindahan IKN tersebut, maka kemungkinan besar justru akan menghancurkannya lantaran akan membebani APBN.

"Yang lebih menyedihkan, ada klaim dari Kerajaan Kutai Kartanegara, bahwa itu tanah mereka. Sehingga saya kira tidak bisa. Kalau alasan banjir dan kemacetna lalu lintas justru daerah yang berbahaya itu di Kalimantan," terangnya. 

Sehingga, dilanjutkan Suryanto, seharusnya Pemerintah Indonesia mempunyai kebijakan prioritas agar bisa keluar dari pandemi Covid-19 dengan cepat serta memulihkan ekonomi negara dengan menggenjot ekonomi rakyat. Bukan malah bermimpi membangun ibu kota baru.

"Saya yakin akan mangkrak. Jadi saya berfikir pemerintah harus fokus menangani pandemi, dan fokus ke perekonomian, pembangunan pertahanan harus diperbaiki," tegasnya. 

Sebagai informasi DPR menyetujui rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) untuk menjadi undang-undang. Dengan demikian, proses pembangunan IKN di Penajam Paser Utara telah memiliki landasan hukum yang jelas. Sementara itu, luas lahan pembangunan IKN yang baru ini mempunyai luas lahan tiga kali luas Jakarta, yakni 256,142 hektare dengan anggaran mencapai Rp 466 triliun.

337