Home Hukum Oknum Main Kutip, Kajati Banten Bertindak, Bea Cukai Digeledah, Temukan Duit Rp1,1 M

Oknum Main Kutip, Kajati Banten Bertindak, Bea Cukai Digeledah, Temukan Duit Rp1,1 M

 

Tangerang, Gatra.com- Tim jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta di area kargo bandara, Kota Tangerang, Kamis (27/1). Tindakan itu merupakan tindak lanjut dari laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada 8 Januari 2022.

MAKI mengirim surat melalui sarana elektronik dan akun Whatsapp (WA) hotline Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten. Materi yang dilaporkan dugaan pemerasan/pungli yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bea dan Cukai berdinas di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Korbannya perusahaan jasa kurir PT SQKSS. Berupa ancaman tertulis maupun verbal/lisan. Tertulis berupa surat peringatan tanpa alasan yang jelas dan verbal berupa ancaman penutupan usaha perusahaan tersebut. Ancaman dilakukan oknum tersebut dengan harapan permintaan oknum pegawai dipenuhi perusahaan.

Oknum itu meminta uang setoran sebesar Rp5000 /Kg barang kiriman dari luar negeri akan tetapi pihak perusahaan jasa kurir hanya mampu memberikan sebesar Rp1000/kg sebab itu usahanya terus mengalami gangguan selama satu tahun, baik verbal maupun tertulis (bukti surat-surat dilampirkan).

Oknum tersebut sebut saja Abang Bule atau AB merupakan pejabat bea cukai setingkat eselon III dengan jabatan sejenis Kepala Bidang, dan Vina Isti alias VI merupakan pejabat setingkat eselon IV dengan jabatan sejenis Kepala Seksi dikantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.

Tim Kajati Banten menyita uang lebih dari Rp1,1 miliar dalam penggeledahan itu. Penggeledahan dilakukan buntut dari kasus pungutan liar (pungli) senilai miliaran rupiah oleh Anjing Burik dan Vampire, pejabat Kantor Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Banten, Ivan Siahaan mengatakan, penggeledahan berawal dari peningkatan status penanganan perkara menjadi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. "Hari ini kami bersama dengan tim penyidik mendatangi kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta untuk mencari bukti perkara yang dimaksud," katanya.

Sebelumnya kontak Contact Center Angkasa Pura II yang dimintai konfirmasi Gatra.com terkait laporan MAKI mengaku tidak tahu laporan tersebut. "Mohon dikonfirmasikan kembali kasus pungli seperti apa yang dimaksud? Dan apakah Bapak/Ibu memiliki bukti terkait hal yang dimaksud? Karena saat ini kami belum menerima laporan tersebut. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih," kata Lucas dari Contact Center Angkasa Pura II

1342