Home Hukum Pengungsi Rohingya Terdampar, SUAKA: Tidak Ada Pendanaan dari Pemerintah

Pengungsi Rohingya Terdampar, SUAKA: Tidak Ada Pendanaan dari Pemerintah

Jakarta, Gatra.com – Perkumpulan Asosiasi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Perlindungan Hak Pengungsi (SUAKA) mengungkapkan, tidak ada pendanaan dari pemerintah soal pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh tahun 2020. Hal ini berdasarkan hasil monitoring atau pemantuan mereka terkait implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

“Yang paling mengemuka adalah meskipun di Perpres itu ada bab tentang pendanaan, tetapi tidak ada pendanaan dari pemerintah. Ini salah satu temuan juga di hasil monitoring,” ujar Rizka Argadianti Rachmah dari Perkumpulan SUAKA, dalam diskusi publik bertajuk “Lima Tahun Implementasi Perpres No. 125/2016”, yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube LBH Jakarta pada Kamis (27/1).

Ia mengatakan, sepanjang penanganan dan diskusi oleh masyarakat sipil serta pemerintah, ada kebingungan soal pembagian wewenang dan sejauh mana wewenang dapat dilaksanakan di lapangan pada tahun 2020. Juga, ada putusan pidana untuk Kasus Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) untuk nelayan Aceh yang menolong pengungsi dan 1 pengungsi Rohingya.

Adapun di tahun tersebut, Rizka mengatakan terdapat 396 orang terdampar di perairan Aceh. Meski ditemukan pertama kali oleh nelayan, tetapi ditarik mereka dengan berkoordinasi bersama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Terkait kejadian 2015, dia mengatakan, ada sekitar 1.300 pengungsi Rohingya yang terdampar di perairan Aceh. Perahu tersebut pertama kali ditemukan oleh nelayan Aceh, saat itu langsung ditarik menuju daratan seusai berkomunikasi dengan Panglima Laot.

“Jadi memang peran nelayan untuk berkomunikasi dengan Panglima Laot, menegakkan hukum adat di Lautan Aceh itu cukup kental ya,” ucap Rizka.

Dia mengatakan, setelah itu terdapat pertemuan 3 negara, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Thailand, di Putrajaya, Malaysia. Pertemuan itu bertujuan untuk merespons guna memecahkan akar masalah dari adanya pengungsi Rohingya.

Menurut pemantauan atau penelitian dasar (baseline research) Perkumpulan SUAKA, yang dilakukan di 2016, Rizka menyebut ada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat setempat yang tergabung menjadi satu entitas dalam kejadian 2015 itu.

181