Home Ekonomi Perajin Knalpot Purbalingga Minta Pemerintah Fasilitasi Legalitas

Perajin Knalpot Purbalingga Minta Pemerintah Fasilitasi Legalitas

Banyumas, Gatra.com – Para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) knalpot di Purbalingga, Jawa Tengah meminta agar pemerintah setempat memfasilitasi legalitas industri penopang otomotif ini. Di Purbalingga, terdapat 400-an perajin knalpot yang sebagian besarnya belum memiliki legalitas lengkap.

Perwakilan IKM knalpot Purbalingga, Agung Sudrajat mengatakan isu musiman tentang knalpot brong membuat knalpot menjadi sorotan dan dianggap ilegal oleh sebagian pasar. Padahal ada sebagian merk knalpot Purbalingga telah terdaftar.

“Kami butuh fasilitasi legalitas dari Dinas terkait sehingga di kemudian hari kami tidak dianggap ilegal,” ucap dia, dalam FGD dengan Pemkab dan kepolisian, Kamis (27/1).

Dia juga menyatakan perajin knalpot Purbalingga siap mematuhi komitmen bahwa mereka harus terus berinovasi salah satunya bagaimana tingkat kebisingan bisa diturunkan. Dirinya menginginkan agar laboratorium kualitas knalpot termasuk pengukuran kebisingan bisa ada di Purbalingga.

“Kami mau dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas produk kami. Namun kami juga meminta agar difasilitasi laboratorium mutu dan pengukuran kebisingan bisa ada di Purbalingga,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinperindag Purbalingga, Johan Arifin mengungkapkan Pemkab Purbalingga akan berkomitmen memajukan IKM knalpot Purbalingga. Di antaranya adalah pada APBD perubahan nanti akan menganggarkan workshop uji kebisingan.

Selain itu, pada minggu ketiga bulan Februari mendatang Dinperindag Purbalingga bersama para IKM akan melakukan studi banding ke Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Bandung.

“Agar kita terus belajar meningkatkan kualitas kanlpot, minggu ketiga Februari kita studi banding ke Bandung,” kata Johan.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan perajin knalpot juga menandatangani enam kesepakatan bersama Pemkab Purbalingga dan kepolisian. Yaitu bersinergi mendukung Polri dalam menegakkan peraturan dan ketertiban berlalu lintas, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi industri knalpot Purbalingga dan masyarakat pengguna di Kabupaten Purbalingga, mengupayakan legalitas produk industri knalpot Purbalingga.

Kemudian, melakukan pembinaan dan komitmen dalam peningkatan kualitas knalpot Purbalingga yang memenuhi Peraturan Perundang-Undangan, memajukan perkembangan industri knalpot sebagai ikon unggulan Purbalingga dan menjaga marwah Kabupaten Purbalingga sebagai sentra industri knalpot di Purbalingga.


 

1122