Home Kesehatan Puskesmas Tanah Garam Sosialisasikan Pemberian Vaksin Anak

Puskesmas Tanah Garam Sosialisasikan Pemberian Vaksin Anak

Solok,Gatra.com- Puskesmas Tanah Garam menyosialisasikan pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6 -11 tahun, Jumat (28/1/22) bertempat di halaman SDN 08 jalan tandikat Kelurahan VI suku,Kota Solok. Acara ini guna menyukseskan tercapainya target vaksinasi COVID-19 di Kota Solok.
 
Kepala Puskesmas Tanah Garam dr. Mindasari dalam sosialisasinya, didampingi Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres solok kota,IPTU.Andi Firzal. Ia memaparkan, pemerintah saat ini memprogramkan pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun guna menuntaskan kasus pandemi. Dukungan dari seluruh pihak sangat dibutuhkan, terutama tenaga pendidik dan orang tua.
 
"Kita semua berharap giat vaksinasi nantinya dapat berjalan dengan lancar tanpa halangan apapun, sehingga proses pembelajaran tatap muka tidak terganggu lagi kedepannya dan tetap dilaksanakan," ucap dr Kindasari.
 
Ia menambahkan, pelaksanaan vaksinasi anak juga telah mendapat persetujuan dari orang tua murid. Kegiatan ini digelar pada 29 Januari 2022 di  SDN 10 gurun bagan Kelurahan VI suku. 
 
"Kami jelaskaan,vaksin yang akan diberikan untuk anak di usia 6-11 tahun adalah jenis Sinovac dengan jumlah dosis 0,5 ml dan sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Berarti vaksin tersebut sudah melalui kajian dan aman di berikan kepada anak usia 6 -11 tahun. Melalui vaksin tersebut, akan menambah rasa aman orang tua yang anaknya sudah mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas," tuturnya.
 
Sebelumnya, tim medis akan memeriksa terlebih dahulu kondisi kesehatan peserta vaksin untuk mengetahui apakah anak memiliki riwayat penyakit tertentu. KBO (Kaur Bin Ops) satlantas Polres Solok Kota,IPTU.Andi firzal menuturkan,pemerintah akan bertanggung jawab terhadap siapa saja setelah vaksin mengalami gangguan akibat vaksin,namun hal tersebut harus didukung bukti. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis yang hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
 
"Mengenai dampak vaksin, sampai sekarang belum ada ditemukan di indonesia. Kalau ada, silahkan menghubungi tim medis terdekat guna diperiksa. Kalau memang ada dampak dari vaksin yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan medis,silahkan tuntut pemerintah," kata KBO Satlantas Polres Solok Kota. 
Terkait kebijakan pemerintah untuk melaksanakan vaksin bagi anak usia 6 -11 tahun tidak ada paksaan apalagi pemerintah tidak akan memberikan sanksi apalagi diberhentikan dari sekolah. Di hadapan seluruh wali murid SDN 08 kelurahan VI Suku, ia menjelaskan,tujuan vaksin adalah memutus mata rantai COVID-19, salah satunya dengan cara memvaksin sebanyak 70%. Dengan angka sebanyak itu, akan bisa membantu mengurangi pemutusan mata rantai COVID-19.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan vaksin demi menjaga penyebaran virus COVID-19 dan sama-sama memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Vaksinasi sangat penting terutama bagi anak. Jika anak anak sudah kita vaksin, maka mereka akan terlindungi dari virus dan dapat memutus mata rantai COVID-19. Terhadap berita yang beredar di media sosial yang menyatakan akibat vaksin ada yang meninggal itu adalah informasi yang tidak benar dan tidak bisa dipertangungjawabkan kebenarannya, pungkasnya. 
 
Kepala sekolah SDN 08 Kelurahan VI suku,Titit Sofia menyatakan, pihak sekolah mendukung program pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 6 -11 tahun. Sesuai arahan Dinas Pendidikan dan tenaga kesehatan, pihak sekolah akan memberikan format surat persetujuan orang tua/wali murid terkait setuju atau tidak setuju untuk dilakukan tindakan medis berupa vaksinasi COVID-19 terhadap anak. Bagi orang tua atau wali murid yang setuju untuk dilakukannya vaksinasi nantinya agar mendampingi anak ketika dilaksanakan vaksinasi di sekolah. 
 
Saat ini SDN 08 kelurahan VI suku memiliki jumlah murid sebanyak 200 orang dan anak yang berusia 6-11 tahun berjumlah 187 orang sedangkan 13 orang berusia 12 tahun. Khusus bagi anak yang berusia 12 tahun sudah ada yang mengikuti vaksin pertama. 
 
"Sepanjang program dan kebijakan untuk kesehatan kita perlu mendukung apalagi terkait untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Kami selaku pihak sekolah sangat mendukung untuk dilaksanakannya vaksinasi terhadap anak usia 6 -11 tahun. Teknis pelaksanaannya, nantinya pihak sekolah akan memfasilitasi tim medis dengan harapan kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar. Semoga kedepannya murid bisa sekolah tatap muka dengan lancar," ujar Titit Sofia.
225