Home Regional Telat Bayar Listrik, Kantor DPRD Kupang Gelap Gulita

Telat Bayar Listrik, Kantor DPRD Kupang Gelap Gulita

Kupang, Gayra.com - PLN Kota Kupang, NTT memutuskan aliran listrik ke Kantor DPRD Kota Kupang, sebab menunggak membayar rekening listrik senilai Rp35 juta. Akibatnya, gedung rakyat yang yang terletak di jalan Frans Seda itu gelap gulita saat malam. Selain gelap juga cukup mengganggu aktivitas kantor tersebut.

Sekretaris DPRD Kota Kupang, Rita Hariyani membenarkan adanya pemutusan aliran listrik oleh PLN itu sejak Jumad 28 Januari 2022 sekitar jam 08.30 Wita.

“Kondisi demikian. Sejak Jumad 28 Januari 2022 lalu pihak PLN putuskan aliran listrik di Kantor DPRD Kota Kupang. Ini karena kami menunggak membayar rekening Rp 35 Juta ,” kata Rita Hariyani Minggu, (30/1).

Dia mengakui pihaknya belum menyelesaikan pembayaran listrik bulan Januari 2022, dimana batas waktu pembayaran hingga 20 Januari sehingga 28 Januari 2022 diputuskan.

"Tagihan ini kami belum bayar karena memang belum ada pencairan dana operasional dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang ke Sekretariat DPRD Kota Kupang. Masih dalam proses pencairan," jelas Rita.

Akibat pemutusan listrik tersebut kata Rita, cukup menggangu aktivitas di Sekretariat DPRD Kota Kupang bahkan boleh dikatakan lumpuh.

“Akibat pemutusan aliran ini cukup mengganggu aktivitas kerja di Kantor. Sebetulnya sejak awal kami sudah minta keringanan ke PLN agar tidak diputus. Tetapi mereka ( PLN ) tetap memutuskan aliran. Ya kami terima, mau bilang apa lagi," kata Rita.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Kupang, Ewalde Taek menyesalkan pemutusan aliran listrik ke gedung DPRD Kota Kupang oleh pihak PLN hanya karena terlambat membayar.

“Saya menyesal karena harusnya PLN sebagai BUMN tidak serta merta memutuskan aliran listrik ke kantor pemerintahan seperti gedung DPRD saat ini ,” kata Ewalde Taek.

Lebih lanjut anggota Dewan dari Fraksi PKB ini mengatakan, pemutusan tersebut bisa dilakukan kecuali mengalami tunggakan berbulan-bulan.

“Ini hanya karena keterlambatan pembayaran sebulan saja langsung diputus. Ini juga bukan disengaja tetapi karena uangnya masih diproses pencairannya di bagian keuangan Pemkot Kupang. Seharusnya pihak PLN juga memahami proses ini ,” jelas Ewalde.

 

404