Home Hukum Tiga Orang Kurir 15,3 Kg Sabu Lintas Provinsi Diringkus di Tol Palembang-Lampung

Tiga Orang Kurir 15,3 Kg Sabu Lintas Provinsi Diringkus di Tol Palembang-Lampung

Palembang, Gatra.com - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel), menangkap tiga orang kurir narkotika yang membawa 15,3 kilogram (kg) sabu saat melintas di Tol Palembang - Lampung, Sumsel, Sabtu (29/1/2022).

Informasi yang dihimpun, penangkapan ketiga kurir sabu tersebut, atas pengembangan pihak BNN terkait transaksi barang haram (sabu) itu sejak Maret 2021. Setelah sekian lama, hasil pengintaian terus berlanjut dan hasil kerjasama tim Berantas BNNP Sumsel, berkoordinasi dengan aparat kepolisian menyisir jalur pengiriman narkoba tersebut.

“Ketiga tersangka dengan barang bukti 15,3 kg sabu dan satu unit mobil minibus Avanza B 2165 TOL warna hitam yang digunakan tersangka saat ini diamankan di BNN Provinsi Sumsel. Mobil yang bergerak dari Pekanbaru, Riau, menuju Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel,” ungkap Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Polisi Djoko Prihadi, saat konfrensi pers, Senin (31/1/2022).

Ia menjelaskan, untuk mengelabui petugas, sabu tersebut dibungkus menggunakan kemasan teh Cina. Adapun ketiga kurir yakni Ey, Af, Hk diketahui berdomisili di Jambi. Lanjut Djoko, pihaknya saat ini terus memburu bandar yang diduga jaringan internasional. Untuk mempersempit ruang gerak bandar sabu, BNNP Sumsel, bekerjasama tim gabungan Polres Mesuji, Lampung, dan PJR tol.

"Kasus narkoba tersebut akan terus dikembangkan, sehingga dapat mempersempit ruang gerak pengiriman narkoba antarprovinsi itu, bahkan bisa diringkus bandar besarnya,” jelasnya. Dari pengungkapan tersebut, BNNP Sumsel dikatakan mampu menyelamatkan setidak 76.000 para generasi bangsa yang rawan terpapar narkoba.

 

Reporter: M Tohir

137