Home Hukum PPATK: Sepanjang 2021 Tercatat 73.000 Transaksi Keuangan Mencurigakan

PPATK: Sepanjang 2021 Tercatat 73.000 Transaksi Keuangan Mencurigakan

Jakarta, Gatra.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyampaikan sejumlah capaian lembaga yang dikelolanya di sepanjang tahun 2021. 

Ivan mengungkapkan bahwa di tahun lalu tak kurang terdapat 73 ribu laporan transaksi keuangan yang mencurigakan.

“Ini jumlah yang besar. Kemudian 19 juta juta laporan transaksi dari dan ke luar negeri, 2,4 juta laporan transaksi keuangan tunai, dan 39 ribu laporan transaksi penyedia barang dan atau jasa” katanya dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK, Senin (31/01).

Ivan menjelaskan, PPATK turut menyampaikan 1.104 laporan hasil analisis, termasuk di dalamnya mendukung program fit and proper test seleksi jabatan pimpinan tinggi. PPATK juga telah menyampaikan 24 laporan hasil pemeriksaan, 23 rekomendasi kebijakan.

Tak hanya itu, pada tahun 2021 lalu PPATK telah melakukan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang kepada 240 penyidik tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dari sisi tata kelola, Ivan menuturkan bahwa PPATK telah menerima opini wajar tanpa pengecualian sebanyak 15 kali beruntun.

"Jika kita lihat datanya, walaupun di era pandemi, tahun 2021 PPATK menerima tidak kurang dari 10.000 laporan transaksi per jam. Artinya, PPATK masih dihujani laporan dari pihak pelapor," jelas Ivan.

94