Home Sumbagteng Pecatan Brimob Nekat Telan Dua Paket Sabu

Pecatan Brimob Nekat Telan Dua Paket Sabu

 

Jambi, Gatra.com- Pecatan polisi dibekuk aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi pada Senin (31/1). Dia adalah Junaidi,  42 tahun, dibekuk di rumah pribadinya di RT 15, Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari.

Junaidi kena pecat tidak hormat dari satuan Brimob Polda Sumatera Barat pada tahun 2014. Ia juga merupakan suami dari anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Aminah.

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke Polda Jambi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh aparat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Meski dalam penggeledahan badan tidak ditemukan barang haram namun saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui telah menelan dua paket sabu siap edar. "Pelaku menelan dua paket sabu yang biasa dijualnya dengan harga Rp200 ribu," sebutnya, Selasa (1/2).

Pelaku sempat dilarikan ke RSU Muara Hamba Bulian untuk diperiksa dan dirujuk ke RS Bhayangkara Jambi. Dikarenakan tidak ada gejala yang serius. Junaidi langsung dibawa ke Polda Jambi.

Ia akan kembali dibawa ke rumah sakit apabila merasakan gejala seperti sakit perut dan muntah, untuk mengeluarkan paket sabu dalam perutnya. "Kondisi pelaku tidak apa-apa setelah menelan barang bukti berdasarkan pemeriksaan dokter," ucapnya.

88