Home Hukum Polisi Tangkap Suami Anggota DPRD Batanghari

Polisi Tangkap Suami Anggota DPRD Batanghari

 

Batanghari, Gatra.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil menangkap dan mengamankan suami salah satu Anggota DPRD Kabupaten Batanghari berinisial J. 

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana narkoba ini.

"Penangkapan pada Senin malam 31 Januari 2022 petugas dari Dit Resnarkoba Polda Jambi telah mengamankan satu orang berinisial J di rumahnya di Kelurahan Sridadi, Muara Bulian, Batanghari," kata Mulia melalui keterangan resminya, Selasa malam (1/2).

Perwira melati tiga ini berujar pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, hasilnya akan diinformasikan kembali. "Nanti akan disampaikan langsung pada saat release ya," ujar mantan Kapolres Batanghari.

Informasi dirangkum Gatra.com, penangkapan pelaku J berlangsung sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku tercatat sebagai warga RT 15, RW 04 Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Ketua RW 04 Kelurahan Sridadi, Rohidi dikonfirmasi wartawan turut membenarkan adanya penangkapan warganya oleh polisi. Ia bahkan menyaksikan proses penangkapan tersebut. "Saya melihat penangkapannya karena sebelahan rumah. Iya betul, itu suami dari Anggota DPRD Batanghari," ucapnya melalui seluler.

Rohidi mengaku polisi mendatangi kediamannya usai berhasil memborgol pelaku. Polisi sempat cekcok dengan pelaku sewaktu proses penangkapan.

1129