Home Olahraga Liga 1 Diterpa Covid-19, PT LIB Belum Berencana Hentikan Kompetisi

Liga 1 Diterpa Covid-19, PT LIB Belum Berencana Hentikan Kompetisi

Jakarta, Gatra.com - Gelaran Liga 1 2021/2022 tengah diterpa serangan Covid-19. Tercatat dalam pekan ini telah ada dua laga yang harus mengalami penundaan lantaran puluhan pemain dan ofisial tim terjangkit Covid-19.

Seperti diketahui, setelah laga Madura United kontra Perspiura Jayapura (1/02), PT LIB kembali melakukan penundaan terhadap laga Persib Bandung melawan PSM Makassar (02/02).

Kendati demikian, PT Liga Indonesia Baru (LIB) belum berencana untuk menghentikan sementara jalannya kompetisi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno.

"Sampai saat ini, kami masih membicarakan soal laga per laga. Belum ada rencana menghentikan pertandingan Seri 4 dan pindah dari Bali," ujar Direktur Operasional LIB Sudjarno dalam konferensi pers, Rabu (02/02).

Lebih lanjut, Sudjarno menuturkan bahwa PT LIB mendapatkan banyak masukan kelanjutan Liga 1 musim ini. Namun dirinya kembali menegaskan bahwa menunda seluruh laga seri keempat belum akan menjadi opsi yang akan diambil.

"Memang kami banyak menerima usulan yang semuanya sangat baik untuk kami pertimbangkan. Oleh karena itu sambil berjalan laga yang sedang dilaksanakan ini walau laga per laga ada penundaan,"

"Semua ini jadi bagian kami mempertimbangkan misalnya penundaan seri 4. Kami belum ke arah situ. Tapi bagaimana kami bisa memutus mata rantai di lingkungan klub ini sehingga nanti klub ini betul-betul clear," lanjut Sudjarno.

Sudjarno mengakui, sistem semi gelembung atau bubble yang diterapkan LIB pada perhelatan Liga 1 musim ini terbilang rentan mengingat panjangnya waktu kompetisi.

Pada kesempatan itu, Sudjarno meminta agar seluruh klub secara internal memberlakukan gelembung penuh atau full bubble.

"Jadi kami minta tidak ada lagi pemain atau ofisial yang jalan-jalan keluar kecuali untuk latihan atau latihan resmi. Sebab, jika sesuatu terjadi, yang rugi adalah klub itu sendiri," ujar Sudjarno.


 

64