Home Regional Pembongkaran Lokalisasi LI Pati Sempat Diwarnai Penghadangan

Pembongkaran Lokalisasi LI Pati Sempat Diwarnai Penghadangan

 

Pati, Gatra.com- Perubahan bangunan lokalisasi Lorok Indah (LI) turut Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sempat diwarnai penolakan warga, Kamis (3/2) subuh. Bahkan sebanyak puluhan warga sempat menghadang akses menuju tempat prostitusi. Sehingga menyulitkan alat berat masuk ke kawasan tersebut.

Sri Mulyani, salah seorang warga mengatakan, penghadangan yang terjadi pada pukul 05.00 WIB itu tidak hanya terjadi di bagian dalam LI, tetapi juga dilakukan di jalan Kudus-Pati tepatnya di akses utama menuju lokasi.

"Ada perlawanan di depan. Di sini juga, kami punya sertifikat resmi. Mereka yang melawan warga sini yang punya bangunan di sini," ujarnya saat ditemui di lokasi.

Pasca puluhan bangunan di kawasan LI dibongkar, ia mengaku tidak tahu bakal tinggal di mana. "Belum tahu mau kemana. Tidak tahu mau kemana. Saya warga asli sini," ujar perempuan berusia 32 tahun itu.

Misbad warga Desa Margorejo menyebutkan, pembongkaran bangunan permanen mulai berlangsung sejak subuh. Sontak hal tersebut mengejutkan warga. Mengingat, pemerintah hanya menjelaskan jika pembongkaran dilakukan pada bulan ini, tetapi untuk tanggal tidak diinformasikan sebelumnya.

Meski begitu, sebelumnya pemerintah telah memberikan kelonggaran selama sebulan, agar warga membongkar bangunan secara mandiri. Hanya saja tidak diindahkan, hingga akhirnya bongkar paksa digelar, selepas surat peringatan (SP) ketiga tak digubris. "Masih dirahasiakan pembongkaran. Subuh-subuh datang langsung bongkar. Kemarin Satpolpp datang, tetapi pembongkaran belum tahu," jelasnya.

Misbad mengaku, bangunan miliknya baru 2 bulan ditinggali. Selain sebagai rumah tinggal, bangunan itu juga dibuka sebagai tempat karaoke. "Sebagian barang bisa diselamatkan, sebagian lainnya tidak. Paling perabot dan pakaian itu saja. Bangun ini habis 700 juta. Legowo kalau prostitusi dilarang, tetapi bangunan jangan dong, kan bisa tempat tinggal," terang pria 49 tahun itu sambil menatap bangunan miliknya dirobohkan.

Hartomo, tukang ojek di LI mengatakan, kesulitan ekonomi pasca lokalisasi dikosongkan. Ia pun tak tahu harus bekerja apa pasca pembongkaran. "Ditutup tau-tau dibongkar, harus ganti rugi karena ini tanah hak milik. Saya nganggur, tidak dikasih solusi. Saya tukang ojek. Harapan saya dikasih kerjaan dari pemerintah," keluhnya.

1289