Home Politik Pemerintah Diminta Aktif Perbaiki Jalan Berlubang

Pemerintah Diminta Aktif Perbaiki Jalan Berlubang

Semarang, Gatra.com – Pemkot Semarang, Jawa Tengah diminta menggencarkan perbaikan jalan yang mengalami kerusakan, sebagai dampak musim penghujan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Rukiyanto mengatakan, perbaikan jalan meski bersifat sementara sangat diperlukan masyarakat. “Apalagi saat ini sudah memasuki musim hujan, kenyamanan dan keselamatan warga yang melintasi jalan menjadi hal yang utama.,” ujarnya, Jumat (4/2).

Rukiyanto pun meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk terus memetakan mana jalan yang harus diperbaiki segera. “Kami harapkan juga masyarakat aktif memberi laporan ke dinas terkait agar jalan yang rusak bisa segera ditangani,” tegasnya.

Kepala DPU Kota Semarang, Sih Rianung mengatakan, pihaknya telah menganggarkan perbaikan jalan pada 2022 sebesar Rp28 miliar. Namun saat ini masih proses lelang aspal.

“Jadi perbaikan jalan berlubang, seperti di Jalan Gajah itu oleh UPTD Wilayah setempat. Tujuannya untuk sementara saja agar pengguna jalan merasa aman ketika melintas. Nanti kalau sudah ada aspal kita perbaiki lagi," ujarnya.

Rianung mengatakan, kerusakan jalan yang terjadi disebabkan banyak faktor diantaranya usia jalan dan tergenang air sehingga berlubang. "Kami minta juga peran aktif masyarakat untuk menginformasikan apabila menemukan jalan rusak atau berlubang. Kami segera tangani, terjunkan tim ke lokasi dibantu pihak UPTD Wilayah setempat," tambahnya.

Kabid Bina Marga Kota Semarang, Suriyati, mengatakan di musim hujan ini pihaknya terus memantau kondisi jalan sejak awal Januari 2022. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk meminimalisir kerusakan seperti penambalan jalan berlubang.

"Biasanya saat musim hujan, meski sudah kita perbaiki, aspalnya terbawa arus hujan sehingga berlubang lagi. Namun tetap kami maksimalkan perbaikan kembali," katanya.

Atik, sapaan akrabnya, menambahkan penanganan jalan rusak bisa masuk penanganan sementara menggunakan dana swakelola. Nanti menurutnya, jalan yang mengalami kerusakan berat atau perlu penanganan lebih lanjut, misalnya amblas, akan disempurnakan.

61