Home Hukum Perjuangan Pemilik Lahan di Sirkuit Mandalika Terus Berlanjut

Perjuangan Pemilik Lahan di Sirkuit Mandalika Terus Berlanjut

Lombok Tengah, Gatra.com - Sejumlah pemilik lahan di Sirkuit Mandalika yang hingga kini belum mendapatkan pembayarannya terus memperjuangkan haknya didampingi kuasa hukum.

“Sejak sekitar dua tahun silam, beragam peristiwa indikasi dan intimidasi yang dialami warga yang hingga saat ini. Namun warga tak pernah surut semangat dalam memperjuangkan hak-hak mereka selaku pemilik lahan yang hingga saat ini belum juga dibayar sepersenpun oleh pemerintah,” kata kuasa hukum warga Lalu Rusdi, di Lombok Tengah, Sabtu (5/2).

Rusdi mengaku kebingungan akan pemberian status lahan warga yang disebut tanah enclave, tanah aduan yang selama ini diklaim pihak Internasional Tourism Development Corporation (ITDC).

“Itu hanya klaim dan penyebutan mereka. Masyarakat hanya mengetahui lahan mereka belum dibayar,” kata Lalu Rusdi.

Menurut Rusdi, kompleksnya dinamika dan permasalahan yang dialami tak membuat para pendamping patah semangat. Terlebih klaimsepihak ITDC yang menyebutkan bahwa masalah lahan sudah clean and clear.

“Sesuai temuan di lapangan ternyata itu tidak benar. Terbukti hingga saat ini, 7 klien kami tak satupun tidak ada penyelesaian atas lahan mereka yang hingga saat ini belum dibayar oleh pihak ITDC. Dimana lahan ke 7 Klien-nya oleh ITDC disebut lahan aduan,” ungkap L Rusdi.

Menurut L Rusdi, pihaknya tidak berbicara tanah enclave. Pihak ITDC selama ini selalu membuat opini bahwa tanah dimaksud merupakan tanah enclave, tanah aduan atau tanah klaim.

“Namun yang terjadi selama 2 tahun lebih kami mendampingi pemilik lahan selama ini, baik itu kami sampaikan di Komnas HAM RI, maupun lembaga Ombudsman dan kemudian dibentuk tim teknis percepatan pembangunan lahan Mandalika, Satgas percepatan penyelesian masalah lahan. Dan yang terbaru, ditindih lagi sama satgas yang terbaru,” kata Lalu Rusdi.

Adanya berbagai dinamika tersebut, menurut Rusdi, pihaknya bersama pemilik lahan telah komit untuk tidak mengganggu dan menghambat perhelatan motoGP bulan Maret nanti.

“Namun kami berharap agar berbagai permasalahan lahan yang mengganjal juga harus komit diselesaikan oleh pihak terkait dengan duduk bersama. Siapapun tim yang dibentuk komitmenya harus diselesaikan lahan masyarakat dengan membayar lahan mereka,” ujarnya.

Rusdi meminta untuk tidak menzolimi masyarakat. “Ada beberapa kasus, dimana tanah masyarakat kami diklaim sudah selesai. Ada yang diklaim itu tanah muara, tapi nyatanya di lapangan, tanah itu sudah dialih fungsikan dan dibuat parit. Dan bisa kita lihat di lapangan parit itu permanen,” beber Lalu Rusdi.

Ia menamabhakan, sisa tanah masyarakat tersebut dianggap tidak ada, mereka sebut bagian dari muara. “Kalau mamang itu bagian dari muara, kenapa ditimbun lalu dijadikan menjadi bagian dari Sirkuit,” imbuh Lalu Rusdi.

Dikatakan, tanah yang dimasud ada di dalam pagar sirkuit dan apa yang disampaikan bisa ia pertanggungjawabkannya dengan buka bukaan data.
“Jangan hanya kami yang diminta data secara terbuka. Baik secara soft file maupun hard file atau secara fisik, namun mereka juga harus memberikan data secara fisik agar betul-betul secara kongkrit melakukan sanding data,” tandasnya.


 

1257