Home Sumbagteng Kajari: Tidak Ada Jaksa di Tebo Bermain Proyek

Kajari: Tidak Ada Jaksa di Tebo Bermain Proyek

Tebo, Gatra com - Kajari Tebo, Imran Yusuf menegaskan, tidak satupun jajarannya yang melakukan hal-hal yang melanggar etika apalagi bermain proyek pemerintah. Ini dikatakan usai menandatangani Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Tebo dengan Kejaksaan Negeri Tebo, di pendopo rumah dinas Bupati Tebo, Senin (07/02).

"Jika ada, tolong beritahu kami, ini akan kami tindak tegas. Tapi saya yakin dan percaya seluruh jajaran Kejari Tebo tidak satupun yang melakukan perbuatan seperti itu," tegas Imran Yusuf.

Dia berkata, pihaknya baru saja menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pemkab Tebo untuk kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tahun 2022. MoU ini merupakan implementasi dari pelaksanaan perundang-undang.

Dalam undang-undang tersebut katanya, ditegaskan bagaimana fungsi, tugas dan wewenang kejaksaan. Terutama dalam memberikan dukungan kepada pemerintah untuk melaksanakan pembangunan,"ini sebagai kontribusi kita dalam pencapaian pembangunan di daerah,"katanya.

Dukungan ini lanjut dia, dalam hal pendampingan hukum dengan tujuan memberikan kepercayaan diri kepada Bupati dan seluruh jajaran untuk melaksanakan pembangunan. "Insyaallah dengan dukungan tersebut tidak ada prilaku-prilaku dari aparat penegak hukum khususnya dari kejaksaan yang akan menghambat kegiatan pembangunan tersebut," ujarnya.

Dengan begitu lanjut Kajari, seluruh stakeholder yang melaksanakan kegiatan pembangunan akan bersemangat karena mereka merasa nyaman dan penuh percaya diri.

"Oleh karena itu kami dengan tegas mengatakan pelaksanaan MoU ini sama sekali tidak terdapat hal-hal yang melanggar etika. Dimana kami tidak ada kewajiban atau penerimaan fee, dan ini akan kita sosialisasikan kepada masyarakat bahwa semua ini penuh etika dan profesional sesuai dengan undang-undang yang diamanatkan," pungkasnya.

Diketahui, Jaksa Agung RI, Burhanuddin minta kepada seluruh jaksa agar selalu menjaga marwah institusi kejaksaan. Dia juga mengintruksikan para Kajati, Kajari, Asisten, Kacabjari dan seluruh Jaksa serta pegawai Kejaksaan, jangan bermain proyek.


 

281