Home Regional Kasus Harian COVID-19 di Jakarta Lampaui Puncak Pandemi

Kasus Harian COVID-19 di Jakarta Lampaui Puncak Pandemi

Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kenaikan kasus baru COVID-19 harian di Jakarta saat ini sudah melampaui kasus baru harian, saat puncak pandemi ini gelombang kedua pada Juli 2021.

"Kemarin angka kasus COVID-19 harian sudah melampaui puncak kasus harian di bulan Juli," kata Anies usai rapat bersama jajaran Forkompinda DKI di Balai Kota Jakarta, dikutip Antara, Senin (7/2).

Anies menjelaskan, kasus baru di Jakarta hingga 6 Februari 2022 adalah 15.825 kasus baru COVID-19. Angka itu lebih tinggi dibandingkan kasus baru pada bulan Juli 2021 sebanyak 14.619 kasus baru dan hal itu juga mendapatkan perhatian Presiden Jokowi.

Ini artinya penularannya sangat cepat. "Ini juga jadi perhatian Pak Jokowi dalam rapat (Virtual) tadi," kata Anies.

Anies pun meminta warga untuk tetap waspada, mulai dari tidak sekalipun melepaskan masker ketika di luar, menghindari potensi kerumunan. Selain itu mengurangi bepergian bila tidak esensial dan lebih baik di rumah apabila dapat dilakukan secara virtual.

Anies juga menyebutkan masyarakat tidak perlu khawatir dengan kondisi tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta, yang melebihi 60 persen karena lebih banyak adalah pasien gejala ringan atau tanpa gejala.

"Dari 60 persen itu sesungguhnya yang gejala berat dan sedang itu jumlahnya 12 persen. Jadi yang 48 persen itu sesungguhnya tidak harus berada di rumah sakit. Artinya memang penularannya tinggi tapi tingkat keparahannya itu tidak tinggi," kata Anies.

"Intinya masyarakat tenang tapi harus hati-hati, kurangi kegiatan di luar rumah, lakukan segalanya virtual jika memungkinkan. Bila terpapar dan bergejala maka datangi fasilitas kesehatan," katanya.

Kasus COVID-19 di Jakarta per 6 Februari 2022 mencapai 980.970 kasus dengan rincian 67.219 kasus aktif, 13.794 kasus meninggal dunia dan 899.957 sembuh.

52