Home Regional Kecam Polisi Kepung Warga Wadas, Gubernur Dituntut Hentikan Rencana Pertambangan

Kecam Polisi Kepung Warga Wadas, Gubernur Dituntut Hentikan Rencana Pertambangan

Purworejo, Gatra.com- Gerakan Pecinta Alam Desa Wadas menuntut empat hal berkaitan dengan konflik yang terjadi di Desa Wadas, Bener, Purworejo. Pertama adalah meminta Gubernur dan Kapolda Jateng untuk menghentikan pengukuran tanah dan rencana pertambangan di desa tersebut.

"Atas nama hak asasi manusia untuk hidup aman tanpa kekerasan, kami, warga Wadas yang sejak awal konsisten untuk menjaga kelestarian alam dan menolak pertambangan batuan andesit di Desa Wadas," ungkap perwakilan Gerakan Pecinta Alam Desa Wadas, Insin Sutrisno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/2).

Insin juga menegaskan bahwa pihaknya agar menarik aparat kepolisian dari Desa Wadas. Serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga Wadas.

"Bebaskan warga Wadas yang ditangkap oleh Polresta Purworejo," tegas Insin.

Tuntutan ini merujuk kondisi di Wadas, Purworejo dimana ratusan personil Brimob sejak Senin (7/02) melakukan mobilisasi besar-besaran di Polres Purworejo, Jawa Tengah. Siang itu, ribuan aparat kepolisian mencoba memasuki Desa Wadas.

Diawali dengan baris berbaris di Purworejo, mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto yang berlokasi di belakang Polsek Bener. Malam harinya, terjadi pemadaman listrik di Desa Wadas. Sementara desa-desa lainnya tetap menyala.

Keesokannya, Selasa (8/2) sekitar pukul 07.00 WIB, salah satu warga Wadas bersama istrinya yang kebetulan akan ke kota Purworejo menyempatkan diri untuk melihat kondisi di sekitar Polsek sambil sarapan.

Tiba-tiba mereka didatangi beberapa orang polisi. Kemudian beberapa orang polisi tersebut membawa warga ini ke Polsek Bener. Istrinya kemudian melarikan diri dan kembali ke Wadas. Sampai saat ini, satu warga tersebut masih belum diketahui kabar dan keberadaannya.

Sekitar jam 08.00 ribuan polisi bersenjata lengkap dengan anjing-anjingnya melakukan apel di Lapangan Kaliboto. Pukul 09.00 WIB, tim pengukur dari Kantor Pertanahan Purworejo mulai memasuki desa Wadas.

Pukul 09.30 WIB, akses masuk ke Desa Wadas di sekitar polsek Bener sudah dipadati polisi. Sekitar pukul 10.00, beberapa mobil polisi memasuki Wadas dan mencopoti poster-poster yang berisikan penolakan terhadap penambangan di Desa Wadas.

Sekitar pukul 10.48 WIB, ribuan aparat kepolisian berhasil memasuki Desa Wadas menggunakan motor, mobil, dan jalan kaki. Pukul 12.00 WIB, aparat kepolisian mengepung dan menangkap warga yang sedang mujahaddah di masjid.

Sedangkan proses pengukuran yang dilakukan di hutan tetap berjalan. Pukul 12.24 aparat kepolisian mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat besek di posko-posko jaga dan merampas semua barang mereka.

Peristiwa traumatik ini bukan yang pertama kalinya, mengingat 23 April 2021 lalu, aparat kepolisian juga melakukan aksi yang sama di Desa Wadas.

Hingga saat ini, warga masih kesusahan untuk mendapatkan sinyal karena ada indikasi sinyal di-take-down sehingga terhambat untuk mengabarkan kondisi lapangan.

Para pemuda setempat dikear-kejar oleh intel hingga ke hutan. Polisi juga melakukan teror dan kriminalisasi terhadap warga Desa Wadas dengan menangkap, mengelilingi dan memasuki rumah-rumah warga yang mana terdapat banyak perempuan, lansia, dan anak-anak.

612