Home Hukum Apresiasi Pemkab Kupang, Kapolda NTT: Tidak Semua Bupati Bisa Berikan Ini

Apresiasi Pemkab Kupang, Kapolda NTT: Tidak Semua Bupati Bisa Berikan Ini

Kupang, Gatra.com- Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H Selasa 8 Februari 2022 meresmikan penggunaan Asrama Polisi Sanika Satyawada Presisi Polres Kupang. Asrama Polisi (Aspol) Sanika Satyawada Presisi ini berlokasi di kompleks Kantor Satlantas Polres Kupang, Kelurahan Bau-bau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang merupakan banatuan Pemerintah Kabupaten melalui DAU sebesar Rp. 1.412.600.000. Pembangunannya dilaksanakan dalam 50 hari kalender kerja.

Kapolda dalam sambutannya mengapresiasi pemerintah daerah Kabupaten Kupang yang sudah berpartisipasi dalam mendukung jajaran Polres Kupang melalui pembangunan Aspol bagi anggota.

“Bicara masalah kebutuhan ada tiga macam yaitu Sekunder, tersier dan Primer. Primer dibagi lagi yakni sandang pangan dan papan. Hari ini Pak Bupati sudah memberikan kebutuhan primer dalam bentuk papan kepada Polres Kupang. Kami apresiasi hal ini, luar biasa. Tidak semua Bupati bisa memberikan hal seperti ini, saya lihat dari story nya dari tahun 2019 itu sudah diajukan. Pantang menyerah, sampai akhirnya terealisasi pembangunan Aspol ini dengan bentuk dua coupel tipe 36 berjumlah Sembilan unit ,” katanya.

Bupati Kupang Korinus Masneno mengatakan bahwa pembangunan asrama Polisi dilakukan selama 50 hari kalender kerja dengan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1.412.600.000.

“Pertama tentunya kami dari Pemkab Kupang juga harus mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kupang yang telah mendukung setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Kupang. Ini adalah kolaborasi, sinergitas yang bagus yang perlu dipertahankan,” kata Korinus Masneno.

Selain itu pembangunan Aspol ini ini dilakukan untuk mendukung tenaga keamanan (Polri) di wilayah Kabupaten Kupang khususnya dalam menyikapi berbagai persoalan-persoalan ketertiban dan keamanan di Kabupaten Kupang.

“Sebetulnya Asrama ini sudah dilaksanakan dua tahun yang lalu. Namun ditunda akibat dari penanganan Covid-19 dan bencana seroja tahun 2021 lalu sehingga menyebabkan anggarannya tertunda dan baru ditetapkan pada anggaran perubahan pada tahun 2021,“ jelas Korinus.

Selain itu, Pemkab Kupang juga berterima kasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Kupang karena kebersamaan yang kuat maka telah bersama-sama menetapkan anggaran sebesar Rp 1.412.600.000 untuk membangun sejumlah asrama polisi.

“Kami juga apresiasi dan berterima kasih mta DPRD Kabupaten Kupang. Karena aas kebersamaan yang kuat maka telah bersama-sama menetapkan anggaran sebesar Rp 1.412.600.000 untuk membangun sejumlah asrama polisi,” katanya.

1153