Home Hukum Komisi III DPR akan Libatkan LPSK Tangani Kasus di Desa Wadas

Komisi III DPR akan Libatkan LPSK Tangani Kasus di Desa Wadas

Purworejo, Gatra.com - Sejumlah anggota DPR bertemu warga yang pro quarry di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Rombongan dipimpin Desmon Junaidi Mahesa (Gerindra) dengan anggota, Arsul Sani (PPP), Hinca Panjaitan (PD), Irjen Pol (Purn) H Safaruddin (PDIP), Gilang Dhiela Fararez (PDIP), Nasir Jamil (PKS), Taufik Basari (Nasdem), Obon Tabroni (Gerindra) dan Supriansyah (Golkar).

Dalam dialog dengan warga pro quarry di Masjid Al Hidayah Wadas, Desmon mengatakan bahwa, warga berhak menolak tanahnya dijadikan lokasi quarry.

"Kami tidak bisa hanya membaca di medsos, kami ingin melihat langsung. Tanah di sini tidak terdampak langsung bendungan, hanya diambil materialnya berupa batu andesit. Yang kami dengar, kenapa tanahnya juga ikut diukur? Mengapa tidak dibeli saja batunya," cetus Desmon.

Desmon mempertanyakan lagi, apakah warga tahu setelah diambil batunya, tanahnya akan dibuat apa. 

Perwakilan warga pro quarry, Sabar menjawab bahwa, mengenai harga sebenarnya sudah tahu tapi menunggu hasil musyawarah. Tanam tumbuh di atasnya pun akan dihitung.

"Mengapa tanahnya ikut diukur, ya..karena batunya kan ada dalam tanah. Setelah diambil batunya, nanti akan dibuatkan tempat wisata yang pengelolaannya akan diserahkan pada warga," jawab Sabar.

Sabar menambahkan bahwa, jika yang menolak punya hak, yang pro pun juga punya hak. 

"Kami juga minta dihargai, saat ini kami seolah-olah diadu domba. Warga menjadi pecah, saya yakin ada pihak ketiga. Tolong kami yang menerima (pro quarry), minta tolong, diberi hak melepas tanah kami. Kami tidak pernah mengintimidasi mereka. Teror fisik tidak ada, yang terjadi di Wadas adalah masalah sosial. Contohnya, mereka membuat oeraturan yang pro dikucilkan," kata Sabar di hadapan para anggota Komisi III.

Usai bertemu warga yang pro quarry, kemudian rombongan wakil rakyat mendatangi warga kontra quarry yang sedang membuat kerajinan besek. 

Komisi III meminta keterangan dari Ahmad Ardiyanto yang ikut diamankan polisi saat ricuh Selasa (8/2) lalu. 

"Saya tidak ngapa-ngapain, waktu ditangkap saya sedang duduk di masjid. Tahu-tahu saya ditangkap, saya dipukul, diborgol oleh orang berpakaian preman tapi bawa borgol," jelas Ahmad.

Sementara itu, Ponisih, warga Dusun Winongsari, Desa Wadas menjelaskan bahwa, yang menolak quarry ada 300 orang lebih. 

"Yang setuju itu malah pada nggak punya tanah, Pak Kades, Pak Bekel mereka tidak punya. Kami memang sering mujahadah di masjid, sebagai upaya agar quarry tidak di Wadas," lanjut pengrajin besek ini.

Ditambahkan, ada desa yang bersedia dijadikan quarry dengan batuan yang sama. 

"Katanya ada yang boleh (dijadikan quarry) di daerah Banyuasin (Kecamatan Loano) kenapa ngotot harus di Wadas," tanya Ponisih.

Usai berdialog dengan warga, Desmon menyampaikan akan melibatkan LPSK untuk melindungi warga yang kontra dan juga warga pro. 

"Tolong pada awak media, nama yang memberi eterangan tadi dicatat, Ahmad Ardiyanto dan Amidah. Supaya mereka aman (setelah memberi keterangan)," kata Desmon.

1197