Home Politik Kepala BIN Beberkan Kajian Keamanan IKN

Kepala BIN Beberkan Kajian Keamanan IKN

Jakarta, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) sebagai payung hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) pada 18 Januari 2022. Dengan persetujuan tersebut, pemerintah akan menyusun regulasi turunan yang akan mengatur rencana pemindahan status IKN ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara pada 2024 mendatang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sejumlah kesempatan menyampaikan bahwa program pembangunan IKN diharapkan menjadi showcase transformasi di berbagai sektor. Termasuk di dalamnya ekonomi hijau, lingkungan, dan teknologi. Meski demikian, riak-riak penolakan IKN masih terasa di banyak kalangan, yang ditunjukkan dengan munculnya kritik akademik hingga gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Budi Gunawan menyatakan, pengesahan IKN oleh parlemen menjadi titik tolak komitmen politik negara. Pemerintah bersama DPR telah bersepakat “meramu” regulasi IKN yang terdiri dari 11 Bab dan 44 Pasal. BG menyebut, adanya kritik terhadap IKN sepanjang proses IKN sebagai bentuk hadirnya partisipasi publik dalam ruang demokrasi.

“Partisipasi publik dibutuhkan mengingat terdapat 14 pasal yang harus didetilkan melalui aturan teknis berupa keputusan presiden, peraturan presiden dan peraturan pemerintah,” ujar Budi Gunawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/1).

Ia mengatakan, pemindahan IKN sudah didasarkan pada kajian dan analisis yang mendalam. Salah satunya pertambahan populasi penduduk Indonesia yang sudah mencapai 271,35 juta jiwa pada Desember 2020. Dari jumlah tersebut, sebanyak 55,94% penduduk terkonsentrasi berada di Pulau Jawa. Sementara, proporsi penduduk yant menempati Kalimantan hanya berkisar 6,13%.

“Secara geografis, pada saatnya Pulau Jawa sudah tidak akan mampu lagi menanggung beban pertambahan penduduk. Pindahnya IKN juga dalam rangka mendorong terciptanya magnet pertumbuhan ekonomi baru yang dapat memberi kontribusi secara nasional,” ujar Budi.

Selain itu, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi ekonomi Pulau Jawa terhadap ekonomi nasional pada kuartal III-2021 mendominasi sebesar 57,55%. Jauh lebih tinggi dari pulau lainnya, termasuk Kalimantan yang hanya 8,32%.

“Tingginya proporsi penduduk mengakibatkan daya dukung Pulau Jawa, termasuk Jakarta, semakin berat yang berimplikasi menimbulkan beragam permasalahan turunan, mulai dari lingkungan hidup hingga sosial-ekonomi,” ia memaparkan.

Pemindahan IKN ke Kaltim tentu akan menstimulus pertumbuhan ekonomi yang merata ke luar Pulau Jawa sesuai dengan visi besar Presiden Jokowi. Tren perpindahan IKN, lanjut Budi, juga fenomena umum terjadi di banyak negara. Terdapat lebih dari 31 negara yang berhasil memindahkan Ibu Kota negaranya dalam 100 tahun terakhir. “Dan saat ini, terdapat lebih dari 35 negara di dunia yang secara serius tengah aktif membahas rencana untuk memindahkan Ibu Kota negaranya,” jelasnya.

Pimpinan Lembaga Telik Sandi itu juga menjelaskan kajian IKN dari perspektif pertahanan dan keamanan. Ia menegaskan, konsep pemisahan IKN sebagai pusat pemerintahan dengan kota-kota besar lainnya, termasuk Jakarta, sebagai pusat ekonomi dapat meminimalisir aspek kerentanan (vulnerability) ancaman pertahanan dan keamanan. “Terpusatnya lokasi pemerintahan dan ekonomi sebagai bagian dari infrastruktur kritis (critical infrastructure) berpotensi menjadi sebuah kerugian besar apabila terjadi serangan dan gangguan keamanan dan pertahanan,” katanya.

BIN juga memetakan prediksi (forecasting) bahwa berbagai berbagai bentuk ancaman seperti: peretasan ke infrastruktur kritis, UAV/Suicide Drone, rudal jarak jauh, pencurian data strategis, spionase dan post truth di media sosial, radikalisasi di dunia maya, aksi terorisme dan ancaman lain dapat saja terjadi di IKN.

“Karena itu, pada perencanaan arsitektur pertahanan dan keamanan IKN yang akan mengadopsi smart defense, Indonesia perlu mengambil momentum ini untuk menajamkan rumusan postur, doktrin dan strategi sumberdaya pertahanan dan keamanan dalam menghadapi ancaman hibrida, baik yang berdimensi militer dan non militer,” katanya.

Dari aspek geostrategi, IKN baru juga diklaim memperkuat postur dan diplomasi pertahanan RI. Dari aspek geostrategi, Indonesia akan memiliki strategic depth yang lebih dalam mengingat Pulau Kalimantan memiliki luas 6 kali pulau Jawa. “Ini akan memungkinkan terbangunnya klaster industri pertahanan yang terintegrasi sebagai syarat terwujudnya indigenous defense productions atau produksi alutsista mandiri buatan dalam negeri,” ujar BG.

Pembentukan pakta AUKUS serta kehadiran kekuatan beberapa anggota NATO di kawasan, semakin menegaskan bahwa konstelasi geopolitik kekuatan negara-negara di dunia bergeser ke Asia Pasifik. “Pemindahan IKN ini juga menjadi momentum Indonesia untuk gelar kekuatan dalam memperketat penjagaan di wilayah ALKI dan perairan yang berbatasan dengan wilayah Indo Pasifik,” tutup Budi Gunawan.

296