Home Hukum Dua Kurir Sabu Diringkus Polres Solok

Dua Kurir Sabu Diringkus Polres Solok

Solok, Gatra.com - Tim Satres Narkoba Polres Solok menangkap seorang laki-laki (33 tahun) dan seorang perempuan (22 tahun) yang diduga kurir narkotika jenis sabu. Keduanya diciduk di Perumahan Batu Batupang Jorong Kajai, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. 
 
Kasatresnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, menjelaskan penangkapan dilakukan Jumat lalu (11/2) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, keduanya tengah berada di kediaman pelaku perempuan.
 
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi narkotika yang kerap terjadi dan meresahkan warga sekitar.
 
Dari situ, petugas melakukan penyelidikan di sekitar Nagari Koto Baru. Lalu petugas melihat ada seseorang perempuan sedang berada di pinggir jalan, yang mirip ciri pelaku sesuai laporan warga.
 
"Petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku, lalu ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening," ujar Oon.
 
Dari penangkapan pelaku perempuan, petugas lalu menangkap pelaku laki-laki. Saat diintrogasi, laki-laki tersebut menyebutkan keterlibatan seorang lainnya yang berada di Nagari Koto Anau, berinisiap W.
 
"Sesampainya ditempat W, petugas tidak menemukan pelaku W" imbuhnya.
 
163