Home Politik Pemilu Serentak 14 Februari 2024, KPU Mulai Tahapan dari Sekarang

Pemilu Serentak 14 Februari 2024, KPU Mulai Tahapan dari Sekarang

Karanganyar, Gatra.com- Pasca peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024, KPU langsung memulai tahapannya. Yakni pendaftaran partai politik peserta pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Jateng Triastuti Suryandari mengatakan para pimpinan forkopimda di wilayahnya berkesempatan menyaksikan secara daring peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada Senin malam (14/2). KPU Karanganyar juga mengundang pimpinan parpol. Disebutkan Triastuti, pemungutan suara pada pemilu serentak bakal berlangsung Rabu, 14 Februari 2024.

“Nah, 20 bulan sebelum pemungutan suara, sudah dimulai tahapannya. Penyelenggara di daerah diminta menyesuaikan dengan agenda KPU pusat,” katanya kepada Gatra.com, Selasa (15/2).

Ia mengatakan persiapan sudah dilakukan jauh-jauh hari. Terkait pendaftaran parpol peserta pemilu, KPU meminta administratif dilengkapi. Pendaftaran parpol pusat ditangani KPU pusat. Sedangkan parpol di daerah tinggal meneruskan berkasnya. Triastuti menyebutkan, parpol yang didaftarkan wajib memiliki kepengurusan dan kantor sekretariat. Kemudian melaporkan ke KPU bilamana memiliki kepengurusan baru.

“Datanya harus benar-benar valid dan mutakhir. Ketika verifikasi berjalan, agar lancar prosesnya. Yang berkewajiban verifikasi adalah KPU pusat,” katanya.

Triastuti mengatakan, sosialisasi dianggap sudah cukup. Selanjutnya KPU akan memberitahukan melalui surat dan informasi di media sosial perihal tahapan tersebut ke stakeholdernya.

Ditanya tentang anggaran pelaksanaan pemilu serentak, ia menyebutnya bersumber APBN. Sedangkan pemilu kepala daerah pada November 2024, sumber pembiayaan dari APBD. “Saat pemilu serentak 2024 yang dipilih seperti pemilu 2019 yaitu presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten,” katanya.

1221