Home Pendidikan Pencanangan Kurikulum Nasional 2024 Tidak Terganggu Agenda Politik

Pencanangan Kurikulum Nasional 2024 Tidak Terganggu Agenda Politik

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi meluncurkan Kurikulum Merdeka pada Jumat (11/5) lalu. Meski, Penerapan kurikulum di tahun ajaran 2022/2023 masih bersifat opsional.

Artinya, sekolah masih bisa memilih untuk menerapkan 3 opsi kurikulum yang ditawarkan Kementerian, yakni Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka. Sedangkan, Kurikulum Merdeka dicanangkan akan menjadi Kurikulum Nasional di tahun ajaran 2024/2025 mendatang.

Namun bukan rahasia lagi, 2024 merupakan tahun dengan agenda politik yang kencang. Artinya, wacana penerapan kurikulum merdeka untuk menjadi kurikulum nasional berpotensi kandas, apabila terjadi pergantian pucuk pimpinan di tubuh Kemendikbud Ristek.

Namun, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo memastikan bahwa pencanangan tersebut tidak akan terganggu agenda politik.

Pihaknya akan mengambil langkah cepat untuk menetapkan adanya kurikulum nasional baru, sebelum agenda politik di 2024 berjalan. 

“Kurikulum Merdeka akan ditetapkan menjadi kurikulum nasional sebelum pergantian kabinet,” ujar Pria yang akrab disapa Nino ini, Selasa (15/2).

Meski, sebelum Kurikulum merdeka dijadikan kurikulum nasional, ada syarat yang harus terpenuhi dari hasil implementasi yang akan dilakukan dalam 2 tahun kedepan ini.

Syaratnya, pelaksanaan penerapan kurikulum di mulai tahun 2022 hingga tahun 2024 harus mampu menunjukan pengalaman positif dari ribuan sekolah dan ratusan daerah selama dua tahun ke depan.

“Jika potensi menggembirakan, itu akan menjadi modal kuat yang bisa menjaga keberlangsungan Kurikulum Merdeka,” jelasnya.

389