Home Hukum Anggota Brimob Dibegal di Bekasi

Anggota Brimob Dibegal di Bekasi

Jakarta, Gatra.com- Seorang anggota Brimob Polri dengan inisial Aipda ES dibegal. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Endra Zulpan. "Ya benar," ucap Zulpan melalui pesan singkat pada Rabu (16/02). 
 
Aipda ES dibegal di Jalan Raya Kranggan, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Adapun hal ini terjadi pada hari Selasa (15/02) dini hari.
 
Menurut Zulpan, terdapat sejumlah orang yang ditangkap terkait kasus ini.  "Saat ini polisi sudah menangkap 5 orang terkait kasus tersebut," tutur Zulpan.
25