Home Kalimantan Massa Desak Kejati Kalsel Usut Keterlibatan Eksikutif dan Legislatif dalam Pengadaan Sapi dan Unggas

Massa Desak Kejati Kalsel Usut Keterlibatan Eksikutif dan Legislatif dalam Pengadaan Sapi dan Unggas

Banjarmasin, Gatra.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) diminta memantau proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan dalam menangani dugaan kasus tidak pidana korupsi pengadaan sapi dan unggas di Dinas Pertanian Kabupaten Balangan, Provinsi Kalsel.

"Kejaksaan Negeri Balangan sudah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan dan sudah menetapkan satu tersangka dari rekanan. Namun informasi yang kami kumpulkan dari masyarakat, masih ada dugaan pihak lain yang terlibat dalam proyek pengadaan hewan ternak di tahun 2019 itu," ujar Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel, Ahmad Husaini di Banjarmasin, usai menggelar aksi damai bersama puluhan massa di depan Kantor Kejati Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Kota Banjarmasin, Kamis (17/2).

Menurutnya, masyarakat Kabupaten Balangan menerima bantuan dana hibah dari APBD Balangan Tahun 2019/2020. Dalam pengadaan hewan ternak itu pelaksanaannya diduga menggunakan metode Penunjukan langsung (PL) dengan dipecah beberapa paket.

"Bahkan diduga ada rekanan kontraktor yang melaksanakan 8 paket dengan menggunakan perusahaan yang sama," bebernya.

Husaini berujar, kuat dugaan dalam proyek dengan pagu anggaran Rp15 miliar itu, juga melibatkan pihak eksikutif atau Pemda dan legislatif atau DPRD, sehingga patut diduga korupsi ini dilakukan secara terstruktur dan sistematis mulai perencanaan, pembahasan sampai pelaksanaan sehingga berpotensi sangat besar dalam merugikan negara.

"Kami mohon kepada Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk memantau dalam proses penyidikan dan segera tetapkan tersangka lain dalam pengadaan tersebut," pintanya.

KAKI Kalsel juga melaporkan dugaan pekerjaan proyek preservasi jalan nasional Satker Wilayah I pekerjaan paket proyek Anjir Pasar dan batas Kota Pelaihari dengan pagu anggaran Rp150 miliar. "Dalam proyek tersebut ada dugaan tindak pidana korupsi dalam sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah," kata Husaini.

KAKI Kalsel juga meminta Kejelasan Agung (Kejagung) melakukan penyelidikan terhadap sektor pertambangan di PTPN Danau Salak, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

"Dalam pertambangan di PTPN tersebut, diduga terjadi alih fungsi lahan dari perkebunan ke pertambangan. Diduga ada kerja sama antara pihak PTPN dengan swasta," ujarnya.

Dari arahan Kejagung, lanjut Ahmad Husaini, pihaknya diminta melaporkan juga kepada Kejati Kalsel agar secepatnya dilakukan penyelidikan adanya dugaan kompensasi fee kebun, krusir, dan lahan lern clering yang cukup besar masuk ke PTPN Danau Salak.

"Selain itu, IUP juga diduga bermasalah karena meminjam serta diduga melakukan pencemaran udara," ujarnya.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Kalsel, R Novelino, yang menerima massa di depan pintu masuk kantor Kejati Kalsel, mengatakan, semua yang disampaikan massa akan segera disampaikan kepada pimpinan dan akan segera ditindaklanjuti. "Kami segera sampaikan dan ini menjadi atensi pimpinan Kejati," ujarnya.

241