Home Hukum Waduh! Ada 933 Nasabah Gugat Indosurya, Kenapa?

Waduh! Ada 933 Nasabah Gugat Indosurya, Kenapa?

Jakarta, Gatra.com - Kuasa Hukum Nasabah KSP Indosurya Cipta, Agus Wijaya menyebutkan cicilan yang tidak manusiawi dan banyak cicilan terhenti membuat pihaknya melakukan gugatan kepada KSP Indosurya ke Pengadilan Niaga di PN Jakarta Pusat.

"Kita atas dasar kuasa 933 nasabah Indosurya bukan satu atau dua orang. Dan surat kuasa kita tidak dapat dicabut sampai perkara selesai. Saya melakukan untuk 933 klien saya (yang terdata PKPU), belum lagi klien yang tidak mengikuti PKPU" ujar Agus Wijaya, dalam keterangan kepada Gatra.com pada Jumat (18/2/2022).

Ia menyebutkan dari total 933 nasabahnya sampai saat ini banyak yang tidak mendapatkan pembayaran secara manusiawi dan bahkan ada yang terhenti.

"Karena pembayaran klien saya yang pembayaran cicilan dari KSP Indosurya Cipta 181 orang memiliki uang tertahan di sana dengan nilai di bawah Rp 500 juta Mereka ini sudah tidak menerima pembayaran sejak Oktober 2021 sampai sekarang menurut data kami," tutur Agus Wijaya.

Sementara itu untuk nasabah dengan aset Rp 500 juta - Rp 2 Miliar yang menjadi kliennya sebanyak kurang lebih 455 orang. Mereka juga sudah terhenti pembayaran cicilannya sejak Januari 2022 yang seharusnya mendapatkan pembayaran genap 25% di Januari 2022.

Kemudian ada 297 kliennya yang merupakan nasabah KSP Indosurya Cipta yang memiliki aset di atas Rp 2 miliar dengan menerima cicilan sebesar Rp 500 ribu per bulan juga sudah terhenti cicilannya sejak Januari 2022.

Agus Wijaya mengungkapkan pihaknya hendak memastikan kejelasan pembayaran cicilan KSP Indosurya Cipta sesuai perjanjian homologasi dan bukannya mengganggu proses pembayaran cicilan.

"Kalau pembayaran terhenti, menurut homologasi jika KSP gagal bayar maka pembayaran akan dialihkan ke PT Sun Capital. Untuk menyatakan dia gagal bayar wajib ada putusan Pengadilan Niaga statusnya tidak mampu atau pailit. Jika tidak dalam kondisi pailit maka dia dianggap mampu membayar. Tapi faktanya sudah gagal bayar untuk nasabah dengan dana di bawah Rp 500 juta," terang Agus Wijaya.

Ia berharap agar pihak KSP Indosurya Cipta mendengarkan permintaan dari nasabah agar pembayaran cicilan lebih manusiawi dan mematuhi homologasi dari pengadilan.

"Dengan pembayaran berkisar Rp 100-500 ribu, menghidupi satu keluarga saja tidak cukup. Biaya makan mie instan satu bulan saja tidak cukup (tanpa bayar listrik dan air). Kami atas nama ratusan klien kami menginginkan pembayaran cicilan setidaknya cukup untuk kebutuhan normal,dan sesuai homologasi 25% dibayarkan di bulan Januari tahun ini" ucap Agus Wijaya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan seharusnya untuk AUM di bawah Rp 2 miliar itu seharusnya 25 persen, tapi pada kenyataannya tidak sampai 0,5 persen.

"Kami berharap pemerintah dan stakeholder terkait memperhatikan terhentinya pembayaran cicilan dari KSP Indosurya Cipta banyak klien kami hidup seperti orang miskin seperti jangankan bayar listrik ,dengan uang tidak sampai 200 ribu untuk pulsa hp saja tidak cukup ," jelas Agus Wijaya.

Agus Wijaya mengungkapkan keseluruhan tagihan dari KSP Indosurya Cipta yang mendaftar untuk dibayar saat PKPU ada sebanyak 5.642 nasabah dengan dana sebesar Rp 13.863.399.185.211 (Rp 13,8 Triliun).

"Pembayaran yang dilakukan Rp 2 miliar ke bawah itu tidak sampai setengah persen (0,5 persen) dalam satu tahun. Disini ada perwakilan di atas Rp 2 miliar. Pak RH simpanan Rp 6 miliar baru terima Rp 3,5 juta, selama 6 bulan. Kalau diperhitungkan tetap segitu selama setahun pembayaran cicilan tidak sampai 0,2 persen," kata Agus Wijaya.

MTY (41) salah satu klien Agus Wijaya yang memiliki dana di KSP Indosurya Cipta sebesar Rp 2,2 miliar mengungkapkan dirinya sudah menaruh aset simpanan sejak 2016 silam.

"Awalnya tertarik karena melihat KSP Indosurya bisa menarik orang-orang top di bidang keuangan. Dana yang saya taruh ada Rp 2,2 Miliar. Sejak bulan Juli 2021 saya mendapatkan Rp 1 juta kemudian bulan berikut Rp 500 ribu per bulan. Sekarang saya minta kejelasan dari pengembalian dana saya sejak cicilan terhenti," kata MTY.

Nasabah lainnya, SW (78) berharap agar pihak KSP Indosurya Cipta bisa mengembalikan dananya sebesar Rp 33 miliar yang ia simpan di perusahaan tersebut. "Saya tidak berkenan pembaharuan data (pengkinian data) dan tidak menukarkan bilyet," kata SW.

RH (50) yang memiliki dana di KSP Indosurya Cipta sebesar Rp 6 miliar juga mengalami cicilan terhenti. "Sampai sekarang baru terima dana Rp 3,5 juta sejak awal pembayaran cicilan di Juli 2021 lalu," ungkap RH.

TN (95) salah satu nasabah KSP Indosurya juga mengaku tidak menerima menerima program lansia dan cicilan dari dana yang ia taruh sebesar Rp 1,5 miliar. "Yang diterima kurang dari Rp 200 ribu awal-awal saat cicilan dan sekarang sudah terhenti cicilannya," kata TN.

IS (70) yang menempatkan dana sebesar Rp 3,5 miliar hasil kerja keras selama 40 tahun di KSP Indosurya Cipta juga mengaku kecewa dengan terhentinya pembayaran cicilan. "Semenjak cicilan terhenti saya meminta ada jaminan untuk para lansia dan juga butuh biaya untuk obat tapi juga tidak dikasih oleh mereka (KSP Indosurya Cipta)," ucap IS.

Untuk data sebagian nasabah dengan pembayaran cicilan dari pihak KSP Indosurya Cipta yang sudah terhenti adalah sebagai berikut:

Untuk Asset Under Management (AUM) nasabah >500jt:

1. Nama T. k. gie, AUM Rp 1.000.000.000. Baru terima 0,463%, Sejak Januari 2022 (cicilan ke-12). sudah tidak mendapatkan pembayaran cicilan dari KSP Indosurya Cipta

2. L Irawati T, Rp. 1.000.000.000; baru terima: 0.463%, sudah tidak terima sejak bulan Januari 2022 untuk pembayaran ke 12

3. J. Hendradi, Rp 800.000.000; baru terima: 0.463%, sudah tidak terima sejak bulan Januari 2022 untuk pembayaran ke 12

4. drs, Widjaja, AUM Rp.500jt baru terima Rp 2,585,000.- (0,517%), sudah tidak terima sejak bulan Januari 2022 untuk pembayaran ke 12

5. E F Ganda W, AUM Rp.1.600.000.000 baru terima 0.359%, sudah tidak terima sejak bulan Januari 2022 untuk pembayaran ke 12

6. Caroline G.S, AUM Rp 1.325.000.000,- baru terima 0.48%, sudah tidak terima sejak bulan Januari 2022 untuk pembayaran ke 12

7. T H Tandiono, AUM Rp 1.500.00.000 – baru terima Rp 6.405.000 (0.427%), sudah tidak terima sejak bulan Januari 2022 untuk pembayaran ke 12

8. Andrs, AUM Rp. 800.000.000; baru terima 0.517%; sudah tidak terima sejak Januari 2022 pembayaran ke 12

9.Chelvin P AUM 547.378.880 baru terima : 2.829.952 ( 0,517%) sudah tidak terima sejak bulan Januari 2022 untuk pembayaran ke 12

10. E Purnomo AUM Rp 500.000.000 baru terima 0.4%, sudah tidak terima sejak Januari 2022 pembayaran ke 12

11. M. G Erlin M. AUM 700.000.000, terima hanya 0.517%, sudah tidak terima sejak Januari 2022 pembayaran ke 12

12. W Wigianti, Rp 700.000.000; baru terima: 0.517%, sudah tidak menerima cicilan sejak bulan Januari 2022 untuk pembayaran ke 12

13. Wandi H Rp.775 juta, baru terima Rp 4 jt ( 0,516%), sudah tidak menerima cicilan sejak bulan Januari 2022 untuk pembayaran ke 12

14. Y Saputra (64 ) AUM 500 juta, baru terima Rp. 2.585.000,- sudah tidak terima sejak Januari 2022 atau cicilan ke 12

15. Indriati. AUM Rp 1 miliar. baru terima 4.630.000. Sudah tidak menerima cicilan sejak bulan Januari 2022 untuk pembayaran ke 12

16. Tommy a or Fonny c w AUM Rp1.500.000.000, baru terima Rp 2.800.000. sejak Januari 2022 (cicilan ke-12) sudah tidak mendapatkan pembayaran cicilan dari KSP Indosurya Cipta

17. Sunny T AUM Rp 650 jt, baru terima 0.52%, sejak Januari 2022 (cicilan ke-12) sudah tidak mendapatkan pembayaran cicilan dari KSP Indosurya Cipta

18. Suwandito T W AUM Rp 1.300.000.000, baru terima 11 kali cicilan sebesar Rp 5.551.000 (0,427%), cicilan ke 12 pada Januari 2022 sudah tidak dibayar sampai sekarang

19. Yuliana AUM Rp 844 juta, baru terima 0,00051% , sudah tidak terima sejak Januari 2022 atau cicilan pembayaran ke 12.

20. Enny L - Rp 517 juta, baru terima Rp 2.673.091 ( 0.00051%), sudah tidak menerima cicilan sejak Januari 2022 pembayaran ke 12.

21. Yanto, Linda AUM total Rp 1 Miliar. Sudah tidak terima menerima sejak Januari 2022

22. Darius D or Stephen M (73 ). AUM Rp 1.500.000.000. Baru terima Rp. 6.405.000,- (0,427%), Sudah tidak menerima pembayaran cicilan sejak Januari 2022.

*AUM > 1 m:*

1. Vonny V S, Rp. 1,200.000.000, sudah terima Rp. 5.124.000 (0,427%), sudah tidak terima sejak bulan Desember 2021

2. PT U P D AUM RP. 1.250.000.000,== Baru terima Rp. 4.489.949 atau (0.359%). Sudah tidak menerima pembayaran cicilan sejak Januari 2022.

3. Marsyelina T, AUM. Rp 2.200.000.000, baru terima Rp. 3.500.000 (0.159%), sudah tidak terima sejak bulan Januari 2022 atau pembayaran ke 7.

4. Nama Sun Hon, AUM Rp.9.400.000.000,- baru terima cicilan 6 kali dengan total Rp 3 juta saja.

5. Nama Laurent S, AUM Rp 2.500.000.000, baru terima Rp 3.500.000 (0.14%), sudah tidak terima semenjak Januari 2022

6.Nama D Anggriani U, AUM Rp. 4.218.439.546, Baru terima Rp. 3.500.000 (0,0829%), sudah tidak terima sejak Januari 2022.

7. Ong G L, AUM Rp 14,8 Miliar, baru terima Rp 6 juta, ( 0,0405% ) sudah tidak trima cicilan sejak Jan 2022

8. Go T A, AUM Rp 17.550.250.000, Hanya terima Rp 7 juta (0.0399%), sudah tidak terima cicilan sejak Januari 2022 (Pembayaran ke 7)

9. J Tan, AUM Rp 3.400.000.000, baru terima Rp 7 juta (0.205%), sudah tidak terima cicilan sejak Januari 2022 (Pembayaran ke 7)

10. Lgwt. AUM Rp 2,4 Miliar, baru terima Rp 3.000.000,-, sudah tidak terima cicilan sejak Januari 2022

11. E Setiawati AUM Rp 2.5 Miliar, baru terima 3.500.000. sejak Januari 2022 sudah tidak menerima pembayaran cicilan

12. G Karnata AUM Rp 3 Miliar. Baru terima Rp 3.000.000. Sejak Januari 2022 sudah tidak terima pembayaran cicilan.

Lansia sudah ajukan surat sakit yang belum terima uang lansia sama sekali atau sudah terima dengan nilai kecil dan tidak cukup untuk biaya berobat:

1.G H Nio (78) AUM Rp 1.470.000.000, baru terima Rp 7.217.700 ( 0,491% ), sudah tidak terima pembayaran cicilan sejak bulan Januari 2022 atau pembayaran ke 12.

2).Indri L (66) AUM Rp 800.000.000 baru terima Rp.29.136.000 (3,6420%) sdh tdk terima cicilan sejak Januari 2022 pembayaran ke 12

3. Himawan AUM Rp 1 miliar, baru terima cicilan 0.426% cicilan terakhir Desember 2021 cicilan ke 11

4. Christiany AUM Rp 1 miliar, baru terima cicilan 0.426 % terakhir Desember 2021 cicilan ke-11.

5. Almarhumah Ibu Lisa Lumanpauw (90) AUM Rp 3 miliar, baru terima cicilan Rp 3,5 juta (0,1666666%), sudah tidak terima cicilan sejak Januari 2022

6, Dini L (65 ), AUM= 1 M, baru terima 0.463% , sdh tidak terima sejak bln Januari 2022 utk pembayaran ke 12

7. I N lie AUM Rp 1 miliar, baru terima Rp 4.630.000 (0.436%) sudah tidak terima sejak Januari 2022 atau pembayaran ke -12

8. Allen C A, AUM Rp.500 juta, baru terima Rp 2,585,000.- (0,517%), sdh tidak terima sejak bulan Januari 2022 pembayaran ke-12

9. N O Wahid B (79), (sudah pengajuan keterangan sedang sakit) AUM Rp 1,5 miliar, baru terima Rp 6,405,000 (0,427%), Sudah tidak menerima cicilan sejak Januari 2022 atau pembayaran ke 12

10. F (60), sedang perawatan sakit kanker, AUM Rp 2 Miliar, baru terima cicilan Rp 3 juta. Januari 2022 belum terima cicilan.

11.Sumarto (76), sakit jantung, dokter suruh operasi, tapi tidak punya uang, AUM Rp.2.140.000.000, baru terima cicilan Rp 3.5 juta. Sejak Januari 2022 sudah tidak terima cicilan

12. R Dewi (69), untuk operasi ca, AUM Rp 1.000.000.000, baru terima Rp 4.440.000,00, terakhir terima cicilan Desember 2021

13. P Lenny a, (76) sakit jantung & autoimune. Dokter saran operasi jantung, tidak ada biaya AUM Rp 500.000.000, baru terima cicilan Rp 3 juta. Sejak Desember 2021 & Januari 2022 sudah tidak menerima cicilan.

14. R, Lindawati Rp 21,5 Miliar, baru terima cicilan Rp 3 juta terakhir Desember 2021

"Jika data tersebut tidak benar, kami menunggu klarifikasi dari pihak KSP Indosurya Cipta. Dan bagi para korban yang merasa diancam untuk melakukan upaya hukum pembatalan homologasi oleh oknum advokat dapat segera mengirimkan surat ke organisasi advokat dan melaporkan dugaan pelanggaran kode etik. Jika bukan dari oknum advokat bisa melaporkan ke pihak Kepolisian," kata Agus.

Sebagai kuasa hukum, Agus meminta agar para korban gagal bayar KSP Indosurya Cipta agar kompak jangan merasa takut atau terintimidasi.

"Masing-masing mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada bapak Presiden RI, bapak Kapolri, bapak Ketua KPK, bapak Jaksa Agung agar memperhatikan dan mengawal kasus sampai mendapatkan keadilan. Jangan menyerah memperjuangkan jerih payah yang dikumpulkan bertahun tahun bahkan puluhan tahun," pungkas Agus Wijaya.


 

855