Home Pendidikan Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Kejari Muba Beri Edukasi ke Pesantren

Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Kejari Muba Beri Edukasi ke Pesantren

Sekayu, Gatra.com - Memberikan edukasi akan pentingnya sadar hukum di lingkungan sekolah merupakan salah satu program tim intelejen Kejari kabupaten Muba dalam memberantas kekerasan terhadap anak. Kali ini bertempat di SMP IT Ma'had Salamun Aitam, beberapa jaksa turun langsung memberikan pemahaman terhadap para siswa terkait UU perlindungan anak, Senin (21/2).

Kajari Muba Marcos MM Simaremare, S.H, M.Hum diwakili oleh Kasi Intel Kejari Muba Abu Nawas SH mengatakan, target pihaknya melakukan penyuluhan ke sekolah terutama bagi siswa yang menginap atau mondok.

"Berdasarkan memorandum Jaksa Agung RI no B -231/A/SUJA/12/2021 tanggal 12 Desember 2021 perihal Optimalisasi Jaksa Masuk Sekolah pada Lembaga Pendidikan Berasrama dan atau Berbasis Agama," ujarnya.

Abu menambahkan, saat ini sedang maraknya perlakuan kekerasan terhadap anak baik itu pelecehan seksual, berbudakan terhadap anak-anak didik, dan antisipasi terhadap faham-paham yang bisa merusak mental anak didik yang keluar dari NKRI atau radikalisme.

"Harapan saya semoga dengan kami melaksanakan penyuluhan ini untuk menekan atau mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan terhadap anak bangsa yang aset penerus bangsa dan negara," jelasnya.

Kegiatan Jaksa Menyapa ini sengaja menyambangi yayasan Salamun Aitam karena Ma'had ini dikhususkan untuk anak yatim piatu dan kaum dhuafa. Apalagi selama mereka menempuh pendidikan di yayasan tersebut, mereka tidak mengeluarkan biaya sedikitpun

"Motivasi kami terhadap anak-anak tersebut agar menerapkan 4 BERAS yaitu belajar keras, belajar ikhlas, belajar cerdas dan belajar tuntas. Semoga anak-anak yang tergolong ekonomi lemah ini kelak jadi pemimpin di masa depan," tutupnya.


 

1108