Home Kesehatan Lansia Bisa Booster Setelah 3 Bulan Vaksin Dosis Kedua

Lansia Bisa Booster Setelah 3 Bulan Vaksin Dosis Kedua

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan baru pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis booster terhadap lansia berdasar rekomendasi dari ITAGI dengan tidak melupakan target dosis primer.

“Pemberian booster bagi lansia (usia di atas 60 tahun) kini dapat diberikan dengan interval minimal 3 bulan setelah vaksinasi primer lengkap, dimana dulunya interbal minimal 6 bulan,” demikian yang disampaikan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu.

Vaksinasi Covid-19 dosis booster ini, lanjutnya, dapat dilakukan secara homolog maupun heterolog. “Vaksin yang diberikan adalah regimen vaksin Covid-19 yang tersedia di lapangan dan yang sudah mendaptkan EUA dari BPOM serta sesuai dengan rekomendais dari ITAGI,” ujarnya.

Namun mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka untuk booster lansia ini dapat menggunakan vaksin selain Sinovac.

 

 

36