Home Kesehatan Kembali ke PPKM Level 3, Perlakuan Jangan Serupa

Kembali ke PPKM Level 3, Perlakuan Jangan Serupa

Karanganyar, Gatra.com- Pemerintah pusat diminta mempertimbangkan kondisi riil di lapangan sebelum mengambil kebijakan level PPKM di daerah. Bahkan disarankan pelonggaran tetap diberlakukan meski kasus penularan kembali masif.

Demikian disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar, Jateng, Juliyatmono kepada Gatra.com saat dimintai komentar perihal wilayahnya yang kembali ke level 3 PPKM, Selasa (22/2).

Penting diketahui, Kabupaten Karanganyar dan wilayah aglomerasi Soloraya sempat membaik di PPKM level 2. “Kondisi sekarang berlainan dengan penularan varian delta kemarin. Seharusnya dengan pendekatan yang berlainan pula dan dengan memperhatikan situasi riil di lapangan. Enggak boleh sama perlakuan PPKM dengan level 3 kemarin,” kata Juliyatmono.

Berdasarkan pencermatannya, penularan Covid-19 saat ini lebih cepat. Sedangkan masa penyembuhan lebih cepat. Sehingga, ia patut menduga bukanlah varian delta.

“Kalau delta seperti tahun lalu itu gejalanya lebih berat. Enggak seperti sekarang ini. Sembuhnya cepat,” katanya seraya menyebut varian Omicron memiliki gejala sama persis dengan kondisi sekarang.

Lebih lanjut dikatakan, aturan pemerintah dalam menangani situasi PPKM level 3 dianjurkan melunak. Perlakuan secara riil akan dibahas bersama tim secara terpusat.

“Harus lebih soft daripada delta. Akan dikaji dulu baiknya bagaimana di level 3 sekarang,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Purwati mengatakan pihaknya membutuhkan uji lab untuk memastikan serangan varian omicron. Belum lama ini, seorang nakes yang berdomisili di Karanganyar terpapar omicron. Hanya saja ia bekerja di luar kota.

“Memang harus uji lab dulu. Sedangkan saat ini kami lebih berkonsentrasi pada penanganan kasusnya,” katanya.

Ia mengakui dampak omicron tidak seberat delta. Meski demikian, masyarakat diminta tetap patuh prokes. Terutama mengenakan masker dan rajin cuci tangan pakai sabun.

1170