Home Pendidikan Revitalisasi Bahasa Daerah Didorong Lewat Muatan Lokal di Sekolah

Revitalisasi Bahasa Daerah Didorong Lewat Muatan Lokal di Sekolah

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menilai salah satu penyebab punahnya bahasa daerah menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia.

Dari sekitar 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia, Nadiem menyebut banyak diantaranya yang terancam punah. Salah satu penyebabnya adalah hilangnya penutur dari suatu bahasa daerah.

"Para penutur jatinya tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasanya pada generasi berikutnya,” ujar Nadiem pada kegiatan peluncuran Merdeka Belajar Episode Ketujuh Belas: Revitalisasi Bahasa Daerah secara daring, Selasa (22/2).

Untuk melindungi penutur asli bahasa daerah, dijelaskan Menteri Nadiem, strategi terbaik adalah dengan memberi peluang seluas-luasnya pada semua penutur asli bahasa daerah untuk menggunakan bahasanya.

Sehingga, pihaknya pun mengembangkan tiga model revitalisasi yang disesuaikan dengan kondisi lapangan. Pertama, bagi bahasa daerah yang daya hidup bahasanya masih aman, dilakukan pewarisan lewat pembelajaran di sekolah.

Sedang, bagi bahasa daerah yang daya hidupnya tergolong rentan, walau jumlah penuturnya relatif banyak, digunakan model kedua, di mana fokus bukan hanya ditujukan ke sekolah tapi juga komunitas-komunitas.

"Model ketiga, untuk daya hidup bahasa daerah kategori yang mengalami kemunduran, terancam punah, dan kritis, Kemendikbudristek akan berfokus pada komunitas, masyarakat, dan melibatkan komunitas tutur, keluarga-keluarga, forum-forum, dan tempat-tempat ibadah yang dapat dimasukkan pembelajaran bahasa daerah," tuturnya.

Strategi lain yang dikeluarkan Nadiem yakni dengan mendorong satuan pendidikan memuat pelajaran bahasa daerah sebagai muatan lokal di jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah.

Untuk itu, Ia mendorong pemerintah daerah mewajibkan muatan lokal pelajaran bahasa daerah. “Wajib tidaknya bahasa daerah menjadi muatan lokal di sekolah, akan tergantung kebijakan masing-masing pemerintah daerah," tandas Mendikbudristek.

66