Home Kesehatan Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Kanker, Asuransi Harus Edukasi Pilihan Pengobatan Kanker

Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Kanker, Asuransi Harus Edukasi Pilihan Pengobatan Kanker

Jakarta, Gatra.com- Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, Sp.PD-KHOM, FINASIM, FACP mengatakan, saat ini terdapat batasan-batasan jaminan sosial untuk layanan perawatan kanker. Dimana tidak semua perawatan ataupun obat-obatan dijamin.

"Kini masyarakat mulai menyadari kondisi tersebut, sehingga minat terhadap asuransi kesehatan swasta bertambah," kata Prof Aru dalam webinar media dengan topik Hentikan Kesenjangan Perawatan Kanker: Literasi Finansial untuk Kesehatan, Selasa (22/2).

Prof Aru juga menyoroti bahwa perusahaan asuransi perlu membantu meningkatkan pemahaman umum tentang kanker dan kesadaran akan pilihan pengobatan. Termasuk di daerah terpencil dimana sikap terhadap pengobatan tradisional masih banyak ditemukan.

Perusahaan asuransi juga harus berkontribusi positif terhadap tugas penting memberikan informasi kepada dokter tentang jenis-jenis perawatan baru yang tersedia. "Mengatasi kanker dan membangun kesadaran masyarakat  berjalan seiring  dan di sinilah asuransi swasta masuk," kata Prof Aru menegaskan.

Sementara itu Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Konsultan Hematologi Onkologi Medik, dr. Ronald A. Hukom, SpPD-KHOM, MHSc, FINASIM mengatakan bahwa meski sudah ada layanan BPJS, namun masih ada data dari perusahaan asuransi kesehatan dan keprihatinan Menteri Kesehatan yang menyebutkan bahwa pasien dari Indonesia menghabiskan Rp161 triliun setiap tahun untuk berobat ke luar negeri.

"Bila 3%-5% dari dana berobat ke luar negeri itu digunakan untuk membangun beberapa pusat pengobatan kanker di dalam negeri, dengan standar internasional seperti di Amerika, Australia atau Singapura, maka kita bisa mencegah triliunan rupiah dibawa pergi keluar negeri," jelas dr Ronald.

Lebih lanjut dr. Ronald menjelaskan bahwa di Indonesia sudah lebih daripada mampu untuk membantu diagnosis maupun pengobatan pasien kanker. Selama pandemi Covid-19, banyak pasien Indonesia yang biasanya berobat ke luar negeri mengharuskan mereka untuk berobat di dalam negeri.

Hal ini yang menyadarkan bahwa beberapa rumah sakit di Indonesia juga sudah mampu untuk menangani pengobatan kanker dengan baik. Sehingga pada akhirnya memutuskan untuk melanjutkan pengobatan seterusnya di Indonesia.

136