Home Regional 27.318 KPM Terima BPNT, Dilarang Buat Bayar Cicilan Motor

27.318 KPM Terima BPNT, Dilarang Buat Bayar Cicilan Motor

Ungaran, Gatra.com - Sebanyak 27.318 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) periode pertama tahun 2022.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Semarang H Ngesti Nugraha kepada perwakilan warga penerima di halaman Kantor Kelurahan Gedanganak, Ungaran Timur, Rabu (23/2).

Dalam kesempatan itu, Bupati mengimbau untuk memanfaatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Uang yang diterima untuk membeli sembako. Jangan digunakan untuk beli HP baru atau bayar cicilan motor,” ujarnya.

Baca Juga:

TRC Bencana Harus Mampu Kerja Ekstra

Kepala Dinas Sosial drg M Gunadi menjelaskan penyaluran BPNT tahun ini berbeda dibanding tahun lalu. Sebelumnya bantuan diterimakan dalam bentuk sembako yang diambil di warung yang ditunjuk. “Tahun ini diberikan uang tunai lewat Kantor Pos,” jelasnya.

Pembayaran BPNT didasarkan surat edaran Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI untuk mempercepat penyaluran melalui PT Pos. Pada penyerahan kali ini, lanjutnya, setiap KPM mendapatkan uang tunai Rp600 ribu. Uang itu untuk pembayaran BPNT bulan Januari-Maret 2022.

Ikut hadir Dandim 0714 Letkol Inf Ade Pribadi Siregar dan anggota Forkompinda Kabupaten Semarang lainnya.

68