Home Hukum Interpol Indonesia akan Telusuri Kabar Paket Organ Manusia dari Brasil Pesanan Desainer Lokal

Interpol Indonesia akan Telusuri Kabar Paket Organ Manusia dari Brasil Pesanan Desainer Lokal

Jakarta, Gatra.com - Penemuan paket berisi organ manusia oleh kepolisian Brasil sontak membuat geger masyarakat Indonesia. Paket itu ditengarai bakal dikirim ke salah satu desainer fesyen Indonesia.

Polri pun turun tangan. Meski sejauh ini pihak otoritas atau Interpol Brasil belum memberikan informasi kepada Interpol Jakarta, polisi tetap berkoordinasi langsung ke Interpol Brasil.

"Sebagai langkah kecepatan, Interpol Jakarta akan meminta konfirmasi kepada Interpol Brasil terkait info tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan melalui pesan tertulis kepada wartawan, Kamis (24/2).

Kabar penemuan paket berisi organ manusia disebarkan oleh media Vice Indonesia. Berita yang ditulis oleh Heather Chen dengan judul "Polisi Brasil Menyebut Desainer Fashion asal Indonesia Memesan Paket Organ Manusia" menunjukkan, polisi Brasil menemukan potongan tangan serta tiga plasenta yang diawetkan di laboratorium. Juru bicara kepolisian Brasil mengatakan, paket itu sudah terlanjur dikirim ke Singapura.

Laboratorium yang menampung organ itu adalah Amazonas State University (UEA), di Kota Manaus. Penggerebekan berlangsung pada 22 Februari 2022.

Beberapa orang yang terlibat pengiriman paket itupun dicokok Divisi Anti-Perdagangan Manusia kepolisian Brasil. Aparat mengatakan, potongan tangan dan plasenta itu dipesan oleh seorang desainer fesyen terkenal asal Indonesia.

Dalam tulisan Heather Chen, VICE World News mendapat informasi dari salah satu sumber aparat bahwa paket itu dipesan oleh desainer berinisial AP. Desainer itu beberapa kali terlibat kontroversi, salah satunya karena pernah membuat tas jinjing dari bahan tulang manusia. AP kala itu membantah dan menyebut bahan tas tulang tersebut didapatkan dari sumber yang “etis”, serta dilengkapi surat resmi otoritas medis di Kanada.

119