Home Kesehatan OMAI Masuk JKN, Solusi Kemandirian Farmasi Nasional

OMAI Masuk JKN, Solusi Kemandirian Farmasi Nasional

Makassar, Gatra.com- Untuk kemandirian dan ketahanan farmasi Nasional, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan penting adanya keberpihakan terhadap produk obat-obatan dalam negeri.

Salah satunya perlu diwujudkan dengan memasukkan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) berbahan baku alam Indonesia dalam Formularium Nasional agar masuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Luhut menegaskan, OMAI dengan status fitofarmaka harus diberikan kesempatan masuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional. “Ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada produsen farmasi Nasional yang memiliki semangat untuk meneliti, mengembangkan dan memproduksi obat-obatan dalam negeri," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/2).

Menurut dia, fitofarmaka itu memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi. "Dukungan ini diperlukan agar kemandirian farmasi Nasional dapat segera diwujudkan,” kata Luhut pada acara Bangga Buatan Indonesia & Bangga Wisata Indonesia (BBI & BWI) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2022 di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Kamis (24/2).

Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Odo RM Manuhutu menambahkan, pengembangan obat-obatan dari bahan baku alam Indonesia sangat berperan memaksimalkan pemanfaatan potensi alam Indonesia yang beragam jenis dan banyak jumlahnya.

“Biodiversitas Indonesia merupakan terbesar kedua dunia, tetapi menduduki peringkat 19 sebagai negara pengekspor obat herbal," ungkapnya.

Pencapaian itu jauh di bawah India yang tertinggi di peringkat pertama dengan angka 33,46 %. Disusul di peringkat kedua sebesar China 27,54%. Lalu Belanda yang masuk peringkat ketiga dengan 6,05%.

 

200