Home Regional Rekomendasi Komnas HAM Insiden Wadas, Jadi Bahan Evaluasi Polda

Rekomendasi Komnas HAM Insiden Wadas, Jadi Bahan Evaluasi Polda

Semarang, Gatra.com – Polda Jawa Tengah (Jateng) menghargai apa yang menjadi temuan dan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait insiden kekerasan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

“Tentunya rekomendasi Komnas HAM akan menjadi bahan analisa dan evaluasi untuk bekerja lebih baik lagi,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, Kamis (24/2).

Saat ini, lanjut Iqbal, anggota Polri dan TNI terus melakukan upaya membangun komunikasi sosial antarmasyarakat Desa Wadas baik yang pro dan kontra tanahnya untuk pembangunan Bendungan Bener.

Selain itu juga melakuakan serangkaian bhakti sosial, psikoedukasi, psikososial bagi anak anak dan warga oleh konselor Polda Jateng, serta pengobatan gratis.

“Anggota TNI -Polri bersama warga Desa Wadas melakukan pembangunan 300 jamban, lima sumur bor, penyediaan tandon. Kondisi Desa Wadas sudah adem ayem,” ujar Iqbal.

Sementara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng berkaitan dengan insiden kekerasan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada 8 Februari 2022.

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara meminta Ganjar Pranowo mengevaluasi pendekatan yang dilakukan dalam penyelesaian permasalahan di Wadas.

“Agar menghindari penggunaan cara-cara penggusuran, pengusiran, dan pendekatan keamanan dalam penyelesaian masalah di Wadas,” katanya pada konferensi pers Hasil Pemantauan Komnas HAM RI Peristiwa Wadas 8 Februari 2022 secara virtual, Kamis, 24 Februari 2022.

Komnas HAM meminta Ganjar menyiapkan upaya yang menjamin kelangsungan masa depan anak-anak warga Desa Wadas. Khususnya jika nantinya ada solusi yang diterima semua pihak.

Pemprov Jateng juga diminta menyiapkan informasi lingkungan yang lengkap tentang dampak lingkungan sebagai bahan dialog, terutama untuk menjawab persoalan sosial dan lingkungan di Desa Wadas.

Selanjutnya, rekomendasi Komnas HAM ditujukan kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan jajarannya. Di antaranya agar Polda Jateng mengevaluasi, memeriksa, dan penjatuhan sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga dan pelanggaran SOP.

Kapolda juga diminta melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang diambil termasuk melakukan pencegahan supaya peristiwa yang sama tidak terulang kembali dan menghindari penggunaan kekuatan berlebih.

Terakhir, rekomendasi Komnas HAM kepada Kementerian PUPR, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak meminta setiap langkah yang diambil harus memperhitungkan dinamika dan realitas sosial masyarakat sekaligus memastikan pemenuhan prinsip HAM.

1125