Home Politik DPRD Jateng Berkomitmen Mengawal Digitalisasi Desa

DPRD Jateng Berkomitmen Mengawal Digitalisasi Desa

Semarang, Gatra.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Denny Septiviant berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan teknologi digital di level desa. Digitalisasi di level desa ini juga harus diimbangi peningkatan literasi digital dari warga desa.

“Pengembangan desa berbasis digital sangat penting, mengingat penetrasi internet saat ini begitu luar biasa,” ujar Denny saat menjadi narasumber dalam Forum Perangkat Daerah (PD) Rencana Kerja Dispermades Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, di Kantor Dispermasdes Jateng (23/2).

Kendati demikian, katanya, digitalisasi di level desa ini harus diimbangi dengan literasi digital yang memadai. “Karena ada banyak dampak negatif penggunaan gadget berbasis internet,” sebut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Dia mengatakan, pengembangan teknologi digital di desa penting dilakukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Menurutnya berbagai layanan administrasi desa akan lebih mudah dilakukan jika berbasis digitalisasi.

“Teknologi digital yang ada tak hanya digunakan untuk mempermudah pemerintahan desa dalam mengakses informasi terkait warga. Namun juga memberikan kemudahan bagi warga untuk mengakses informasi desa seperti realisasi penggunaan dana desa dan Anggaran Belanja dan Pendapatan Asli Desa (APBDes),” kata anggota Komisi A DPRD Jateng ini.

Denny juga menilai selain untuk mempermudah layanan publik, digitalisasi di level desa juga bisa digunakan untuk mempercepat gerak ekonomi desa. Saat ini desa-desa di Indonesia telah banyak mempunyai produk unggulan baik dalam bentuk barang dan jasa. Dengan adanya digitalisasi di level desa, pemasaran produk unggulan tersebut bisa dilakukan dengan mudah.

“Saat ini jika Anda membuka market place, banyak sekali toko online BUMDes yang memasarkan produk pertanian, kerajian hingga layanan desa wisata. Ini tentu perkembangan yang sangat mengembirakan. Desa-Desa di Jawa Tengah harus memanfaatkan digitalisasi desa ini untuk mengembangkan layanan publik hingga memasarkan produk unggulan yang ada,” katanya.

Denny mengungkapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menyediakan sebuah aplikasi untuk membantu promosi wisata desa di seluruh Indonesia. Aplikasi tersebut, kata Denny, akan menjadi wadah promosi bagi Badan Usah Milik Desa (BUMDes) yang memiliki unit usaha wisata desa.

"Ribuan (wisata desa) ini akan masuk ke dalam aplikasi desa wisata yang telah disiapkan Kemendes (Kemendes PDTT). Dengan begitu desa wisata kita akan dikenal di seluruh Indonesia bahkan dunia. Nah saya mendorong Dinas Permadesdukcapil untuk berkolaborasi khusus untuk desa-desa wisata di JATENG. Misal untuk database-nya untuk bisa dimanfaatkan dalam program-program pengembangan yang bisa didukung oleh APBD," ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Denny ada dampak-dampak negatif yang harus diantisipasi seiring digitalisasi di level desa. Akses informasi yang cepat dan hampir tidak ada batas sering memunculkan berbagai gejolak tak perlu.

Terkadang warga desa menelan mentah-mentah berbagai informasi yang masuk ke gadget mereka, padahal informasi itu bagian dari hoax. “Literasi digital menjadi pekerjaan rumah tersendiri agar warga tidak terpancing dengan dampak negatif digitalisasi seperti maraknya berita hoax maupun rayuan pinjaman online ilegal,” katanya.

Forum Perangkat Daerah (PD) Rencana Kerja Dispermades Prov. Jawa Tengah Tahun 2023 dilaksanakan dalam rangka Penyempurnaan dan Penajaman Rancangan Awal Rencana Kerja Dispermades Tahun 2023.

Forum tersebut yang dipimpin langsung oleh Kepala Dispermades Prov. Jawa Tengah, dihadiri oleh Denny Septiviant, SH (Komisi A DPRD Prov. Jawa Tengah), Dwi Yasmanto, STP (Komisi A DPRD Prov. Jawa Tengah), H. Samirun, S.H., M.H (Komisi D DPRD Prov. Jawa Tengah) dan Dr. Kushandajani, M.A (Dosen FISIP UNDIP) sebagai Narasumber.

Dalam acara ini terjaring beberapa masukan dan penajaman dari Narasumber dan Peserta Forum PD ini dalam rangka mencapai target RPJMD 2018-2023 yang perlu kerja keras.

86