Home Kalimantan Gubernur Kalsel Pejabat yang Bekerja harus Bertanggungjawab

Gubernur Kalsel Pejabat yang Bekerja harus Bertanggungjawab

Banjarmasin, Gatra.com - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor meminta pejabat dilingkungan Pemprov Kalsel serius bekerja dan tanggung jawab atas kinerjanya masing-masing. Jika melanggar atau tidak sesuai harapan, maka pejabat tersebut dapat saja diganti sewaktu-waktu.

"Para pejabat yang baru dilantik agar menunaikan tanggung jawab jabatan dengan semestinya sehingga jabatan yang diemban dapat membawa kebaikan bagi diri sendiri, dan kemaslahatan bagi rakyat," kata usai melantik Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jumat (25/2).

Dia mengingatkan, jabatan adalah sebuah kepercayaan untuk pengabdian yang lebih besar, lebih memberi manfaat, serta lebih banyak memberi maslahat untuk daerah dan rakyat Kalimantan Selatan.

Sahbirin mengatakan, penggantian jabatan, baik karena mutasi, promosi maupun mengisi kekosongan, sebagai sebuah proses yang biasa-biasa saja dan suatu kelaziman yang berulang terjadi dalam organisasi pemerintahan. Baik karena penyegaran, prestasi maupun karena evaluasi yang telah dijalankan secara proporsional, termasuk meningkatkan kinerja SKPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Gubernur meminta lebih cepat dan lebih tanggap terhadap dinamika yang berkembang, khususnya berkaitan dengan tugas dan fungsi yang melekat di SKPD. 

"Menjadi seorang pejabat tertinggi di SKPD jangan hanya memerintah bawahan, paraf persuratan, dan tanda tangan," tegasnya.

Di tahun 2022, sambung Gubernur, semua mulai bekerja untuk merealisasikan, visi dan misi pembangunan Provinsi Kalsel. 

"Sebagai provinsi yang menyatakan diri sebagai gerbang ibu kota negara, sekaligus sebagai penyangga pangan ibu kota negara, maka kita harus bergerak cepat, bahwa provinsi kita layak dan pantas menyandang predikat tersebut. Jangan sampai ide cemerlang ini berakhir dengan memalukan," ujarnya.

Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kasel yang dilantik adalah, Nurul Fajar Desira menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel. Sebelumnya Kepala Bappeda Kalsel, Siswanyah menjabat Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Kalsel sebelumnya Kepala Disnakertrans, Sulkan menjabat Staff Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Provinsi Kalsel sebelumnya Kepala BKD Provinsi Kalsel. 

Suparno menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalsel sebelumnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalsel, Husnul Hatimah menjabat Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kalsel sebelumnya Kepala DP3A Provinsi Kalsel.

Irfan Sayuti menjabat Kepala Disnakertrans Kalsel, sebelumnya Kepala Disdukcapil Kalsel, Adi Santoso menjabat Kepala DP3A Kalsel sebelumnya Asisten Administrasi Umum Sekdaprov, Fathurrahman menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, sebelumnya Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Provinsi Kalsel.

Zulkipli menjabat Kepala Disdukcpil Kalsel sebelumnya Kepala Dinas PMD Kalsel, Faried Fakhmansyah menjabat Kepala PMD Kalsel sebelumnya Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembanginan Prov Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalsel, sebelumnya Kepala Dinas Kominfo. 

dr Izaak Zoelkarnain menjabat Direktur RSUD Ulin, sebelumnya Direktur RSUD Anshari Saleh, Agus Dyan Nur menjabat Wakil Direktir Umum dan Keuangan RSUD Ulin, sebelumnya Kepala Bakeuda Kalsel, H Muhammad Muslim menjabat Kepala Kominfo Kalsel sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel dan Ina Yuliani menjabat Kepala Bidang Ketransmigrasian Disnakertrans, sebelumnya Kepala Biro Perekonomian Sekdaprov Kalsel.

Teks Foto: Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor melantik dan mengambil sumpah 15 Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat pagi.(Gatra/Anas Aliando)

556