Home Hukum Makan Tulang Kawan, Tim Propam Polda NTT Bekuk Bripka J Sekamar dengan Istri Sahabat Sesama Polisi

Makan Tulang Kawan, Tim Propam Polda NTT Bekuk Bripka J Sekamar dengan Istri Sahabat Sesama Polisi

Kupang, Gatra.com- Personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk Bripka J anggota Polres Rote Ndao karena kedapatan sekamar dengan IES yang merupakan istri rekan sesama polisi. Keduanya dibekuk disalah satu kamar Hotel Laguna Kupang.

“Kami telah mengamankan Bripka J karena kedapatan sekamar dengan IES yang juga isteri seorang Polisi di salah kamar hotel di Kupang. Saat ini sementara diperiksa secara intensif oleh penyidik Propam,” kata Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase ( 24/2).

Dia menyebutkan IES merupakan istri Bripka BP yang saat ini bekerja sebagai perawat di salah satu Puskesmas di Rote Ndao. Sementara antara Bripka J dan Bripka BP bersahabat karena sama –sama angota Polres Rote Ndao.

“Antara Bripka J dan Bripka BP ini berteman karena keduanya sama–sama anggota di Polres Rote Ndao. Sesuai hasil pemeriksaan sementara Bripka J telah memiliki istri dan anak tetapi masih menjalin hubungan asmara dengan IES,” jelas Kombes Pol Dominicus.

Lebih lanjut Kombes Pol Dominicus menyebutkan Bripka J diamankan bersama pasangan selingkuhnya IES sesuai laporan masyarakat 21 Februari 2022 lalu.

“Begitu menerima laporan masyarakat anggota kami menelusuri. Ternyata ada benarnya dimana keduanya sekamar dalam sebuah hotel di Kupang. Sehingga anggota kami mengamankan pasangan yang bukan suami istri itu,” katanya.

Sesuai informasi yang dihimpun Gatra.com, Ny IES ini pamit ke Kupang menggunakan kapal cepat dengan alasan jenguk orang tuanya. Ternata di Kupang bersama Bripka J masuk kamar hotel Laguna Kupang sejak 21 Februari 2022 lalu hingga ditangkap personil Propam Polda NTT.

25891