Home Hukum Jungkat-jungkit dengan Isterinya, Bripka Bernard Minta Bripka Jony Dihukum Berat

Jungkat-jungkit dengan Isterinya, Bripka Bernard Minta Bripka Jony Dihukum Berat

Kupang, Gatra.com- Bripka Bernard Panie anggota Polsek Rote Tengah Polres Rote Ndao NTT minta rekan sejawatnya Bripka Jony yang digerebek sekamar di hotel Laguna bersama isterinya Imelda harus dihukum setimpal, termasuk dipecat.

“Saya minta dia, Bripka Johny dihukum setimpal sesuai dengan perbuatannya antaranya harus dipecat. Dia telah mengancurkan rumah tangga saya, merusak masa depan saya,” kata Bripka Bernard Panie ( 26/2)

Walau sangat kecewa dan terpukul Bripka Bernard menyerahkan sepenuhnya kasus selingkuh isterinya Imelda dengan Bripka Johny ini kepada penyidik Propam Polda NTT.

“Saya memang sangat terpukul dengan kasus ini. Walau demikian saya serahkan sepenuhnya untuk ditangani Propam Polda NTT,” kata Bripka Bernard yang mengaku menikahi isterinya Imelda ini 5 tahun lalu dan telah dikaruniai seorang anak perempuan saat ini berusia 4 tahun.

Lebih lanjut Bripka Bernard mengatakan mulai mulai curiga istrinya berhubungan gelap dengan Bripka Jony sejak tiga bulan terakhir. Puncaknya Senin 21 Februari 2022 istrinya Imelda meninggalkan dirinya ke Kupang menggunakan kapal Feri dengan alasan menjenguk keluarganya.

"Saya sudah firasat kalau dia mau ke Kupang dengan selingkuhannya. Karena itu saya informasikan kepada saudara saya untuk membuntuti di Pelabuhan Bolok, tempat kapal Fery berlabuh. Mereka terus mengikuti sampai lokasi penginapan dan melaporkan ke Propam Polda NTT,” jelas Bripka Bernard.

Seperti diberitakan Gatra.com sebelumnya “ Makan Tulang Kawan, Tim Propam Polda NTT Bekuk Bripka Jony Sekamar dengan Istri Sahabat Sesama Polisi“.

Personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk Bripka Jony anggota Polres Rote Ndao karena kedapatan sekamar dengan Imelda yang merupakan istri rekan sesama polisi. Keduanya dibekuk disalah satu kamar Hotel Laguna Kupang.

“Kami telah mengamankan Bripka Jony karena kedapatan sekamar dengan IES yang juga isteri seorang Polisi di salah kamar hotel di Kupang. Saat ini sementara diperiksa secara intensif oleh penyidik Propam,” kata Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase ( 24/2).

Dia menyebutkan Imelda merupakan istri Bripka Bernard Panie yang saat ini bekerja sebagai perawat di salah satu Puskesmas di Rote Ndao. Sementara antara Bripka Jony dan Bripka Bernard Panie bersahabat karena sama –sama anggota Polres Rote Ndao.

“Antara Bripka Jony dan Bripka Bernard ini berteman karena keduanya sama–sama anggota di Polres Rote Ndao. Sesuai hasil pemeriksaan sementara Bripka J telah memiliki istri dan anak tetapi masih menjalin hubungan asmara dengan IES,” jelas Kombes Pol Dominicus.

Lebih lanjut Kombes Pol Dominicus menyebutkan Bripka J diamankan bersama pasangan selingkuhnya IES sesuai laporan masyarakat 21 Februari 2022 lalu.

“Begitu menerima laporan masyarakat anggota kami menelusuri. Ternyata ada benarnya dimana keduanya sekamar dalam sebuah hotel di Kupang. Sehingga anggota kami mengamankan pasangan yang bukan suami istri itu,” katanya.

Sesuai informasi yang dihimpun Gatra.com, Ny IES ini pamit ke Kupang menggunakan kapal cepat dengan alasan jenguk orang tuanya. Ternyata di Kupang bersama Bripka J masuk kamar hotel Laguna Kupang sejak 21 Februari 2022 lalu hingga ditangkap personil Propam Polda NTT.

701