Home Nasional Soal Amandemen Konstitusi Jelang Pemilu 2024, PPP: Dalam Politik Semua Bisa Terjadi

Soal Amandemen Konstitusi Jelang Pemilu 2024, PPP: Dalam Politik Semua Bisa Terjadi

Jakarta, Gatra.com – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Baidowi, mengatakan bahwa konstitusi amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bisa saja terjadi di iklim politik nasional sekarang.

Hal tersebut Ahmad ungkapkan terkait adanya wacana amandemen konstitusi demi mengubah aturan tertentu, terutama yang berkaitan dengan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu menjelang gelaran pesta demokrasi dua tahun mendatang.

“Itu yang sebelumnya inkonstitusional akan menjadi konstitusional ketika terjadi amandemen konstitusi. Dalam politik semuanya serba mungkin,” kata Ahmad dalam webinar yang digelar oleh PP GPMI, Selasa (1/3).

Kendati demikian, Ahmad menegaskan bahwa hingga saat ini, wacana mengamandemen UUD 1945 tidak ada. Terlebih lagi, PPP juga memiliki pandangan sekeptis terhadap perubahan konstitusi.

Ahmad mengatakan bahwa amandemen konstitusi yang ditujukan untuk menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden adalah sesuatu yang terlalu dipaksakan.

“Kita selalu mengatakan, janganlah kita berpolitik mengalahkan logika kewarasan berpikir. Maksudnya, konstitusi yang ada ditaati,” kata Ahmad.

Di sisi lain, Ahmad juga menangkap realita bahwa kondisi ekonomi nasional saat ini, menurutnya, belum betul-betul pulih. Dengan demikian, dalam pandangannya, bukan tak mungkin amandemen konstitusi bisa terjadi.

“Sekali lagi, ini politik. Semuanya serba opsional. Tidak ada yang tidak mungkin dalam perpolitikan. Tentu kami tetap berkomitmen akan menjaga amanah Reformasi,” tandas Ahmad.

94