Home Hukum Pencekik Janda Hingga Tewas Ternyata Brondong

Pencekik Janda Hingga Tewas Ternyata Brondong

Ilustrasi (GATRAnews/AK9)">
Labuhanbatu, Gatra.com- Pelaku pembunuhan terhadap Sugianti, 47 tahun, seorang janda warga Dusun Sukajadi Desa Ulumahuam Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) ternyata kekasihnya yakni WH alias Wendy, brondong berusia 25 tahun, warga Aek Paing Bawah I Kelurahan Aek Paing Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut.
 
Setelah sempat melarikan diri pasca melakukan pembunuhan pada Kamis (24/2) sekira pukul 00.15 WIB lalu, Wendy diringkus tim Satreskrim Polres Labuhanbatu, Senin (28/2) sekira pukul 04.00 WIB di kediaman rekannya di Jalan Torpisangmata gang Rahayu Kelurahan Binaraga Kecamatan Rantau Utara.
 
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti dalam paparannya, Selasa (1/3/2022) menjelaskan, antara pelaku dan korban dikabarkan berstatus kekasih tanpa ikatan. Tersangka emosi dan cemburu kepada korban dikarenakan korban menerima videocall dari laki-laki lain di depan mata tersangka.
 
Merasa sakit hati, tersangka mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan tersangka kemudian setelah korban tidak sadarkan diri selanjutnya tersangka membekap hidung, mulut dan wajah korban dengan menggunakan bantal untuk memastikan korban guna memastikan korban tidak bernyawa lagi.
 
Kata Kapolres lagi, antara keduanya memiliki hubungan asmara. Namun, sejak dua bulan terakhir hubungan kurang harmonis. Disaat kejadian, tersangka di dalam rumah korban dan mendapati korban komunikasi dengan pria lain.
 
"Merasa cemburu pelaku mencekik leher korban dengan kedua tangan, kemudian pelaku mengambil bantal untuk membekap wajah korban dengan sekuat tenaga, dan memastikan korban sudah tidak bernyawa," beber Kapolres seraya menambahkan usai membunuh korban, tersangka juga melakukan pencurian barang-barang milik korban Sugianti.
 
Setelah pelaku keluar dari rumah korban  dengan mengambil serta membawa barang barang milik korban antara lain sepeda motor, handphone dan gelang aksesoris. 
 
Pelaku melarikan diri menuju Rantauprapat, di tengah perjalanan tepatnya di Dusun Kampung Baru Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Kab.Labuhanbatu, sepeda motor yang dibawa tersangka kehabisan minyak dan meninggalkan di semak-semak.
 
"Kemudian tersangka berjalan kaki sampai tiba di Pabrik Kelapa Sawit LTS dekat titi Aek Kundur. Lalu tersangka pergi ke rumah temannya untuk bersembunyi hingga akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian," terang AKBP Anhar.
 
Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit Sepeda motor Honda Revo warna biru putih tanpa Nopol milik korban, satu unit handphone Redmi 6A (milik korban), satu unit handphone Samsung lipat warna putih (milik pelaku), sepotong celana panjang jeans warna hitam (celana yg digunakan pada saat melakukan Tindak Pidana Pembunuhan).
 
Selanjutnya, sepotong kaos warna hitam lengan pendek yang digunakan saat melakukan tindak pidana pembunuhan dan sepotong kaos kerah lengan pendek warna krem motif garis garis ke samping.
148