Home Regional Salahi Izin, Warga Berdemonstrasi Tuntut Penutupan Karaoke

Salahi Izin, Warga Berdemonstrasi Tuntut Penutupan Karaoke

Banyumas, Gatra.com – Ratusan orang berdemonstrasi menuntut penutupan karaoke di Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Demonstran menganggap karaoke tersebut merasahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Menurut warga, izin tempat tersebut adalah kafe dan restoran. Namun, belakangan ada pula fasilitas karaoke di tempat tersebut. Bahkan, karaoke ini juga menjual minuman keras.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan, pihaknya menerjunkan puluhan personel untuk mengamankan unjuk rasa (Unras) warga Desa Serang tersebut. Dia menyatakan, kepolisian hadir untuk menjamin keamanan aksi damai ini.

“Kami hadir di tengah warga sebagai jembatan penyampaian aspirasi masyarakat kepada pihak pemerintah desa/kecamatan maupun pemilik usaha. Harapannya kegiatan bisa berjalan aman dan lancar,” kata Wakapolres,dalam keterangannya, dikutip Ahad (6/3).

Dalam pengamanan yang dilakukan ini, Polres Purbalingga menerjunkan personel sebanyak 2 SST. Pengamanan dibantu personel dari TNI dari Kodim Purbalingga, Satpol-PP Kabupaten PurbaIingga dan Linmas Desa Serang.

“Alhamdulillah kegiatan pengamanan bisa berjalan aman dan kondusif. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui perwakilan warga, sedangkan yang lain kemudian kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya.

Dari pantauan, penyampaian aspirasi warga awalnya dilakukan di sekitar bangunan Triton Karaoke Desa Serang. Warga berorasi dan membentangkan spanduk meminta tempat karaoke ditutup. Warga juga memasang tulisan “Disegel Oleh Rakyat” di pintu masuk Triton Karaoke.

Kemudian perwakilan warga difasilitasi untuk melakukan audiensi dengan pemilik dan pengelola Triton Karaoke. Audiensi dilakukan di Balai Desa Serang. Hasil audiensi pihak pengelola tempat karaoke bersedia mengikuti tuntutan warga yaitu menutup aktivitas di tempat karaoke tersebut.

Setelah warga melakukan penyegelan, mereka bergerak ke balai desa. Perwakilan warga, pihak pemeringah desa, TNI, Polri, Kecamatan, Satpol PP dan pengelola karaoke melakukan audiensi.

Dalam audiensi tersebut, pemilik karaoke meminta maaf kepada seluruh warga masyarakaf Desa Serang. Secara terbuka dia bersedia menutup tempat karaokenya disertai penyataan terbuka dan tertulis.

1136