Home Hukum Polisi Bongkar Makam Wanita Paruh Baya, Ada Apa?

Polisi Bongkar Makam Wanita Paruh Baya, Ada Apa?

Karanganyar, Gatra.com - Makam seorang wanita bernama Suminem (54) di TPU Munggur Kelurahan Bejen Karanganyar, Jateng dibongkar polisi, Senin (7/3). Jenazahnya kemudian diautopsi tim Dokkes Polda Jateng. Langkah tersebut bagian dari penyelidikan kematian perempuan renta itu yang dinilai janggal.

“Keluarga kaget ada apa. Kenapa meninggal dan tanpa pemberitahuan ke mereka tiba-tiba dimakamkan. Kalau sakit. Sakit apa. Karena tidak ada riwayat pemeriksaan ke dokter,” kata Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Husein kepada wartawan di sela pengamanan proses autopsi.

Proses tersebut disaksikan Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo. Area tersebut disterilisasi dari aktivitas mereka yang tak berkepentingan. Autopsi dilakukan di lokasi makam dengan terlebih dulu membongkar kuburan dan mengangkat jasad Suminem. Perempuan tersebut dimakamkan oleh pasangannya bernama Sutardi (54) pada Jumat (4/3).

Pada dua pekan sebelum Suminem meninggal dunia, ia dan Sutardi melapor ke RT setempat untuk tinggal di rumah orangtua Sutardi di Kampung Dukuh RT 03 RW V Kelurahan Popongan Kecamatan Karanganyar Kota. Baru kali ini Sutardi pulang ke kampung halamannya setelah puluhan tahun merantau ke luar kota.

“Penyelidikan dilakukan polsek dan backup asistensi polres. Saksi-saksi sudah dimintai keterangan termasuk pria pasangannya,” ujar Kresnawan.

Sutardi sendiri sempat diamankan saat polisi melakukan penyelidikan. Namun kemudian dilepaskan karena polisi belum menemukan bukti mengarah tindak pidana berkaitan kematian korban.

Lurah Bejen, Jalu Setyo Bintoro menceritakan Sutardi mendatangi rumah ketua RT dan RW setempat untuk mengabarkan kematian Suminem. Saat itu, ia sudah memandikan dan mensalatkan jenazah. Kepada ketua RT, ia meminta bantuan mencarikan petugas KUA untuk memakaikan kafan. Sutardi mengaku sengaja tidak mengabarkan kematian korban supaya tidak merepotkan para tetangga.

“Dia bilang begitu. Lalu pamit menjual perhiasan ke Palur untuk biaya penguburan. Nah, Pak RT dan RW bersama tokoh masyarakat inisiatif menengok rumahnya. Di sana ada jenazah. Pak mudin (petugas KUA) memastikan sudah meninggal hanya ditutupi selimut. Sesaat terlihat mayat pada umumnya,” ungkap Jalu.

Usai Sutardi pulang menjual perhiasan, mereka bersama-sama membawa jenazah ke liang lahat kemudian dikuburkan secara syariat Islam.

Jalu menmabhakan Sutardi puluhan tahun merantau. Ia pernah menikah namun berakhir kandas. Tiba-tiba beberapa pekan lalu pulang membawa perempuan yang diakui sebagai istrinya. Berdasarkan penelusuran polisi, Suminem tercatat warga Karangpandan.

1933