Home Politik Ganjar: Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan Good Governance Desa

Ganjar: Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan Good Governance Desa

Banyumas, Gatra.com Good Governance level desa harus dilakukan, meskipun ada nilai desa mawa cara (desa mempunyai adat kebiasaan sendiri). Good Governance ini bakal menjadi kunci untuk melakukan pendekatan dan mendorong menyelesaikan persoalan di desa yang beda karakter.

Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat memberikan arahan dalam Rapat Evaluasi Desa Dampingan Tahun 2021 dan Koordinasi Rencana Desa Dampingan tahun 2022 serta Replikasi Program Desa/Kelurahan Dampingan di 35 Kabupaten/kota yang berlangsung secara daring.

“Jangan sampai terjadi pembelahan social (divided society), masyarakatnya terbelah, karena suatu kebijakan, habis pilkades, sudah tidak saling tegur sapa ( ora luruhan), jangan sampai itu terjadi. Desa punya potensi yang bisa digarap, dan untuk para OPD, kita semua belajar manajerial dan belajar leadership,“ katanya, dikutip dari keterangan tertulis Pemkab Purbalingga, Senin (7/3).

Ganjar mengatakan program terobosan percepatan penanggulangan kemiskinan di Jawa Tengah, sudah dilakukan mulai tahun 2019 yakni Program Maju Bareng yakni gerakan satu perangkat daerah minimal membina satu desa dampingan, utamanya di 15 Kabupaten prioritas di Jawa Tengah.

Hasil intervensi kegiatan desa dampingan OPD tahun 2019-2021 melalui Aplikasi SILAP Online, antara tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 ada 172 Desa dampingan di 48 OPD di Jawa Tengah dengan total anggaranya sebesar Rp41,7 miliar. Kolaborasi anggaran ini diambilkan dari APBD Prov Jateng, APBD Kab/Kota, BLUD, Baznas, UPZ, Dana Desa, DAK, Kemen PUPR, serta dana CSR.

Namun begitu, Ganjar mengakui walaupun kegiatan sudah dikerahkan, tidak semua membawa hasil yang baik. Hal ini terlihat dari data yang ada angka kemiskinannya dan pengangguran juga meningkat.

“Namun berkat gotong royong dan treatment dari para OPD, Kabupaten/kota penurunan angka kemiskinan extrem sudah mulai ada hasilnya,” ujarnya.

Terpisah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Purbalingga, Imam Wahyudi mengatakan OPD mempunyai peran penting sebagai pembina dan fasilitator desa dampingan. Caranya dengan melibatkan para pihak baik pemerintah kabupaten, pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan desa, para pendamping desa, masyarakat di desa dampingan, serta dunia usaha meliputi perusahaan BUMN, BUMD, Baznas dan perguruan tinggi.

"Setiap OPD dibebani 1 desa dampingan, Bappelitbangda selaku sekretaris TPKD (Tim Pelaksana Kegiatan Desa ) untuk segera membuatkan SKnya, dan di dalam SK yang ada perlu ditambahkan monev (monitoring evaluasi)," kata Imam.

Di Kabupaten Purbalingga sendiri ada 62 desa dengan kemiskinan ekstrem. Namun, OPD dibebani satu desa dampingan saja. Hal tersebut dilakukan agar efektif dan dapat maksimal dalam pelaksanaan pendampingannya.

"Evaluasi desa dampingan nanti akan dilakukan di bawah koordinasi wakil bupati, dan evaluasi akan dilakukan setiap triwulan,” ujar Imam.


 

1995