Home Regional PPKM Level 3, Patroli Prokes Digencarkan di Pemalang

PPKM Level 3, Patroli Prokes Digencarkan di Pemalang

Pemalang, Gatra.com - Polres Pemalang, Jawa Tengah bersama Satgas Covid-19 terus melakukan upaya pendisplinan protokol kesehatan di masyarakat untuk mencegah terus meningkatnya kasus Covid-19. Para pedagang warung angkringan menjadi sasaran.

Pendisplinan protokol kesehatan tersebut dilakukan di warung angkringan yang berada di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Veteran, dan Jalan Ahmad Yani, Senin (7/3) malam. Petugas gabungan mengimbau ?pedagang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker.

Selain menerapkan protokol kesehatan ketat, petugas gabungan juga mengingatkan pedagang agar berjualan hanya sampai pukul 21.00 WIB karena Kabupaten Pemalang berstatus PPKM Level 3.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, pendisiplinan prokes oleh Satgas Covid-19 bersama Polres Pemalang dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2022 tentang PPKM Level 3 di Kabupaten Pemalang.

"Malam ini, patroli gabungan melaksanakan pendisiplinan prokes dengan rute Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Veteran, Jalan Ahmad Yani, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Kolonel Sugiono," kata Ari, Senin (7/3) malam.

Menurut Ari, petugas gabungan telah mendatangi sebanyak 68 pedagang warung angkringan untuk mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya kerumunan.

"Untuk menekan angka penularan Covid-19 tim gabungan mengimbau pedagang untuk selalu memakai masker, dan menyiapkan tempat cuci tangan untuk pembeli," ujar Ari.

Ari menambahkan, petugas turut memberikan sosialisasi tentang penggunaan aplikasi pedulilindungi kepada warga yang ditemui selama patroli.

"Warga yang belum vaksin diimbau untuk melaksanakan vaksinasi di gerai Si Sambeng yang dibuka pada malam hari di Pos Lantas Alun-alun Kabupaten Pemalang," ujarnya.


 

1037