Home Hukum Rekontruksi Pembunuhan di Blora, Pelaku Hantam Korban Pakai Batu

Rekontruksi Pembunuhan di Blora, Pelaku Hantam Korban Pakai Batu

Blora, Gatra.com - Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Cepu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan, Selasa, (8/3). Ada sebanyak 11 adegan dilakukan dalam rekonstruksi ini.

Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana menyampaikan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk memberikan gambaran secara nyata. Sehingga dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan terhadap para saksi maupun tersangka terjadi sinkronisasi dan kejelasan.

"Hari ini kita lakukan rekonstruksi kasus pembuhan dengan tujuan untuk memberikan gambaran secara nyata dan untuk mendapatkan kejelasan kejadian yang telah terjadi," katanya usai kegiatan rekonstruksi.

Rekonstruksi mulai dari awal sebelum kejadian hingga selesainya kejadian. Di mana dilakukan peragaan adegan peradegan, semuanya langsung diperagakan oleh saksi dan tersangka Nurhadi.

Adapun rekontruksi digelar di tempat kejadian perkara yaitu di wilayah persawahan turut Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu.

"Ada 11 adegan yang dilakukan saat rekontruksi kali ini," jelasnya.

Dalam rekontruksi yang diperagakan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan dua pukulan batu yang diambil di gubuk tengah sawah.

"Tak pukul dua kali. Batu saya ambil dengan kaki sambil menindih korban," terang Nurhadi.

Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut tidak ada temuan ataupun adegan tambahan. Selama jalannya rekontruksi, kegiatan berjalan aman dan lancar dengan pengamanan dari petugas gabungan.
Ratusan warga juga tampak datang untuk menyaksikan jalannya rekontruksi..

Adapun kasus pembunuhan terjadi pada 16 Februari 2022  di lokasi persawahan wilayah Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Dalam kasus ini, polisi  menetapkan satu orang tersangka bernama Nurhadi. Pelaku diamankan di persembunyiannya di Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur usai melakukan pembunuhan terhadap sahabatnya sendiri bernama Sudar karena masalah utang piutang.

1175