Home Politik Pejabat Pengusul Jokowi 3 Periode Dinilai Tak Miliki Budaya Berkonstitusi

Pejabat Pengusul Jokowi 3 Periode Dinilai Tak Miliki Budaya Berkonstitusi

Jakarta, Gatra.com - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harijanti menilai, para pejabat pemerintah yang mengusulkan Jokowi 3 periode ataupun penundaan pemilu, tidak memiliki budaya berkonstitusi yang baik.

"Mereka tidak mengembangkan, bahkan mereka tidak melaksanakan budaya untuk patuh kepada konstitusi," katanya dalam diskusi virtual pada Selasa (8/3).

Padahal, lanjutnya, budaya berkonstitusi tidak terbatas pada rakyat saja. Malahan, para pejabat negara lebih perlu memiliki budaya berkonstitusi ini.

"Jadi budaya berkonstitusi itu justru harus diperlihatkan oleh mereka yang sedang memegang kekuasaan. Mereka tunduk dan patuh pada konstitusi," tegasnya.

Pasalnya, penegakan hukum tata negara sangat bergantung pada faktor politik. Sayangnya, politik Indonesia tidak cukup sehat dan dewasa untuk bisa menjunjung norma-norma konstitusi.

"Oleh karena itu jika sistem politik tidak sehat, maka penegakan terhadap UUD 45 juga sangat sulit dilakukan," ucap Susi.

Ia menegaskan, wacana Jokowi 3 periode maupun penundaan pemilu, harus ditolak. Hal ini sangat bertentangan dengan konstitusi Indonesia.

182