Home Regional Polda Jateng Ringkus 249 Tersangka Pengedar Narkoba dan Sita 4,6 Kg Sabu

Polda Jateng Ringkus 249 Tersangka Pengedar Narkoba dan Sita 4,6 Kg Sabu

Semarang, Gatra.com- Selama 19 hari Operasi Bersinar Candi 2022, Polda Jawa Tengah meringkus sebanyak 249 tersangka pengedar narkoba serta menyita sebanyak 4,6 kilogram (Kg) sabu dan 24 kilogram ganja.

Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan, Operasi Bersinar Candi 2022 dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba wilayah Jateng.

“Operasi Bersinar Candi 2022 dilakukan Polda Jateng dan 35 Polres berlangsung 9 hingga 28 Februari 2022. Selama operasi, kita tangkap 249 tersangka,” katanya pada jumpa pers di lobi Mapolda Jateng di Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (8/3).

Selama operasi, lanjut Kapolda Jateng berhasil mengungkap sebanyak 194 kasus tindak pidana narkoba serta menyita barang bukti sebanyak 4,6 Kg sabu, 24 Kg ganja, ganja sintetis 64 gram, dan ekstasi 12 butir.

Kasus menonjol yakni pengungkapan 20 kilogram ganja yang dari Aceh dikirim melalui Kota Semarang untuk diedarkan ke Kalimantan. Serta kasus sabu jaringan Malaysia-Indonesia sebanyak 4 kilogram sabu.

Pengungkapan kasus tersebut hasil kerja sama dengan pihak terkait seperti Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional Provinsi, dan lain lain. “Dengan mengamankan barang bukti narkoba sebanyak itu, kita bisa selamatkan sekitar 84 ribu nyawa dari ancaman narkoba. Masyarakat jangan coba coba gunakan narkoba,” ujar Kapolda Jateng.

Sementara, salah seorang tersangka pengedar narkoba, Irma, 26, asal Kabupaten Purbalingga mengaku mengedarkan barang haram tersebit dari pacar yang mendekam dk lembaga pemasyarakatan (LP). “Saya ditangkap Polisi di rumah dengan kedapatan membawa sabu 1 ons yang dapatkan dari pacar saya yang berada di Lapas,” katanya.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Luthfi Marthadian menjelaskan barang bukti 4,6 kilogram sabu rencananya akan diedarkan ke Jawa Timur. "Bersama petugas Bea Cukai, kita lakukan control delivery barang tersebut. Kemudian kita gagalkan peredaran barang tersebut," katanya.

Dia menambahkan, Polda Jateng berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas terkait penyalahgunaan narkoba. “Pengungkapan selama Operasi Bersinar Candi 2022, merupakan cerminan jajaran kepolisian bersungguh-sungguh untuk memberangus jaringan perdagangan dan penyalahgunaan narkoba di Jateng,” ujar Luthfi.

1045