Home Ekonomi Tumbuh 11,9%, Industri Asuransi Bayar Klaim dan Manfaat Rp159,43 Triliun di Tahun 2021

Tumbuh 11,9%, Industri Asuransi Bayar Klaim dan Manfaat Rp159,43 Triliun di Tahun 2021

Jakarta, Gatra.com– Industri asuransi jiwa kembali menunjukan capaian kinerja positif pada tahun 2021 dengan mengalami pertumbuhan 11,9%.

Berdasarkan Laporan Kinerja Tahun 2021 dari 58 perusahaan anggota Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), industri asuransi jiwa berhasil membukukan pendapatan mencapai Rp241,17 triliun.

Angka tersebut menunjukkan tren positif, dimana total pendapatan periode yang sama tahun 2020 mengalami perlambatan sebesar 8,6% atau Rp215,44 triliun.

“Seiring dengan mulai bangkitnya aktivitas ekonomi masyarakat dan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya manfaat asuransi jiwa dalam memberikan perlindungan keuangan keluarga, telah mendorong naiknya pendapatan premi industri asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2021," ungkap Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon dalam konferensi pers virtualnya, Rabu (9/3).

Budi menjelaskan bahwa industri asuransi jiwa di Indonesia mencatat total pendapatan premi sebesar Rp202,93 triliun atau tumbuh sebesar 8,2%. Kinerja positif pendapatan tersebut disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru yang tumbuh 12,1% menjadi Rp128.62 triliun dan premi lanjutan naik 2% menjadi Rp74,31 triliun.

Sementara, berdasarkan kanal distribusi, bancassurance memberikan kontribusi terbesar dalam pendapatan premi yang mencapai 48,1% dengan pertumbuhan sebesar 5,3%. Sedangkan, pendapatan premi dari kanal keagenan berkontribusi sebesar 29,0% dimana terjadi perlambatan 9,7%.

Terbatasnya aktvitas tatap muka secara langsung dengan calon nasabah menjadi penyebab terjadinya perlambatan dari kanal distribusi keagenan.

Sementara, total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa total sebesar Rp159,43 triliun. Menurut Budi, nilai manfaat tersebut tentunya digunakan untuk meringankan beban keluarga Indonesia guna meningkatkan ketahanan ekonomi pada masa sulit termasuk dalam hal klaim COVID-19.

Sementara itu, pada tahun 2021, produk Unit Link membukukan total polis produk Unit Link berjumlah 6,18 juta atau berkontribusi sebesar 30,70% dari total polis industri asuransi jiwa. Serta, total masyarakat Indonesia yang dilindungi oleh Unit Link berjumlah 6,44 juta orang.

Data AAJI juga menunjukan pendapatan premi Unit Link meningkat di tahun 2021 dimana pendapatan premi masih didominasi oleh kontribusi produk Unit Link sebesar 62,9%, tumbuh 6,4% dengan total Rp127,70 triliun. Sedangkan produk tradisional berkontribusi sebesar 37,1% dan tumbuh 11,4% dengan total Rp75,23 triliun.

Kontribusi besar produk Unit Link tidak lepas dari manfaat yang diberikan dengan menggabungkan unsur proteksi dan investasi produk, sehingga Unit Link memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh manfaat berupa proteksi dan juga manfaat tambahan untuk investasi.

53