Home Nasional Kemendagri Minta Pemda Kurang Inovatif Tingkatkan Kolaborasi

Kemendagri Minta Pemda Kurang Inovatif Tingkatkan Kolaborasi

Jakarta, Gatra.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan capaian Indeks Inovasi Daerah. Daerah yang indeks inovasinya masih terbilang rendah agar belajar dan berkolaborasi dengan daerah lain yang lebih maju.

Pelaksana Harian (Plh.) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendagri, Eko Prasetyanto, menyampaikan, pihaknya akan membantu melakukan pembinaan terhadap daerah untuk meningkatkan indeks dan kualitas inovasinya.

“Inovasi daerah bukanlah satu urusan pemerintahan, tetapi ada pada setiap urusan,” kata Eko dalam keterangan tertulis yang diterima pada (9/3).

Karena itu, lanjut Eko, acara “Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Inovasi Daerah pada Daerah Kurang Inovatif dan Tidak Dapat Dinilai” menjadi kesempatan untuk Pemda bertukar pikiran, belajar dari daerah lain, dan terus berkolaborasi.

“[Bertukar pikiran, belajar, dan kolaborasi] agar kerja-kerja inovasi yang dilakukan ke depan dapat terencana, terpadu, dan selaras,” katanya.

Eko mewanti-wanti agar Pemda meningkatkan inovasi daerahnya karena ini menjadi perhatian Kemendagri untuk beberapa waktu ke depan. Pasalnya, hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah tahun lalu terdapat 166 kabupaten/kota mendapatkan predikat Kurang Inovatif dan 23 daerah yang tidak dapat dinilai.

Menurutnya, agar hal itu tidak kembali terjadi, Kemendagri mengagendakan kegiatan pembinaan untuk meningkatkan capaian inovasi di masing-masing wilayah. Kegiatan yang kali ini dilangsungkan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), merupakan salah satu bagian dari pembinaan.

“Kami berharap kepada Bapak dan Ibu yang hadir dan mewakili daerahnya masing-masing untuk dapat menginventarisasi dan mengidentifikasi permasalahan,” katanya.

Kemudian, lanjut Eko, melakukan evaluasi serta pengukuran untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan daerah masing-masing daerah guna memperbaiki sektor pelayanan publik dan urusan lainnya yang menjadi kewenangan daerah.

Adapun kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis yang dilakukan di Surabaya tersebut akan berlangsung hingga 11 Maret 2022. Setelah itu, Kemendagri akan melakukan kegiatan serupa di Kota Medan, Jayapura, Ambon, Makassar, dan Yogyakarta. Penyelenggaraannya secara bergiliaran hingga 14 April 2022.

“Rangkaian kegiatan ini diharapkan mampu mendorong arah penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah dengan memperkuat inovasi pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, efektif, dan efisien,” ujarnya.

40